BRGM Mulai Restorasi Kawasan Hutan Mangrove Kritis di Kota Dumai

Rehabilitasi hutan mangrove di Provinsi Riau mulai dilakukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove yang ditandai dengan penanaman bibit mangrove di Kota Dumai.

oleh Syukur diperbarui 25 Apr 2021, 20:00 WIB
Penanaman bibit mangrove oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove di Kota Dumai. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Dumai - Rehabilitasi mangrove di Provinsi Riau mulai dilakukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Ini ditandai dengan penanaman bibit mangrove di Kelurahan Sungai Besilam, Kecamatan Bukit Sembilan, Kota Dumai.

Restorasi mangrove ini melibatkan sejumlah kelompok tani dan masyarakat peduli ekosistem laut. Pelibatan masyarakat diharap memberikan manfaat secara ekonomi untuk ke depannya.

Kepala BRGM Hartono Prawiraatmaja mengatakan, ada 155 mangrove kritis di Riau yang perlu diselamatkan. Ini juga menjadi perintah Presiden Joko Widodo setelah dirinya dilantik beberapa bulan lalu.

"Pesan Presiden, sebelum dan sesudah lebaran mangrove sudah direhabilitasi," kata Hartono, Sabtu siang, 24 April 2021.

Hartono menjelaskan, ada 600 hektare hutan gambut di Indonesia dalam kategori kritis. Bahkan beberapa di antaranya sudah hilang sehingga menimbulkan abrasi parah, seperti di Pulau Jawa.

Selain menjaga daratan tidak terkikis air laut, mangrove juga berperan dalam menjaga ekosistem dan biota laut. Perannya dalam mengurangi emisi juga sangat besar.

"Empat kali lebih besar dari hutan tropis sehingga perlu dilestarikan," kata Hartono.

Selain Kota Dumai, restorasi mangrove juga bakal dilakukan di Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hilir.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kolaborasi 5 Kementerian

Bibit mangrove untuk restorasi mangrove kritis di Kota Dumai. (Liputan6.com/M Syukur)

Hartono menyebut semuanya bisa berjalan baik di seluruh Indonesia, termasuk Riau, dalam 4 tahun ke depan. Percepatan rehabilitasi ini melibatkan sejumlah kementerian terkait.

"Ada lima kementerian, Pekerjaan Umum, Kementerian Desa, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta KLHK," terang Hartono.

Hartono menjelaskan, mangrove rusak karena adanya perambahan dan alih fungsi menjadi tambak ikan. Perambah biasanya menjadikan mangrove sebagai bahan dasar arang.

"Secara aturan perambahan harus dipidana, tapi tentu saja tidak dilakukan bagi seluruhnya karena di situlah ada perhutanan sosial sehingga masyarakat diberdayakan," kata Hartono.

Dengan pemberdayaan ini, ekonomi masyarakat tetap terjamin dan kelestarian gambut terjaga dengan baik. Nantinya, masyarakat akan membuat program pemberdayaan yang anggarannya dibantu pemerintah.

Hanya saja, Hartono menyatakan tidak semua mangrove bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Ada pengecualian karena keberadaan mangrove untuk menjaga abrasi, menahan tsunami ataupun biota laut.

Hartono bersyukur restorasi mangrove tidak sesulit rehabilitasi gambut. Pasalnya sudah banyak komunitas ataupun kelompok tani penggiat ataupun pecinta ekosistem gambut.

"Nanti akan berkolaborasi dengan semua pihak," sebut Hartono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya