Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa kasus malaria di Tanah Air cenderung mengalami penurunan sejak tahun 2010 hingga 2020.
Menurut Kemenkes, kasus malaria di tahun 2010 mencapai 465,7 ribu, sementara di 2020 kasusnya menurun hingga 235,7 ribu. Penurunan ini juga diikuti menurunnya Annual Parasite Incidence (API) yaitu 1,96 di tahun 2010 dan 0,87 di tahun 2020.
Advertisement
Menurut Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, penanggulangan malaria di Indonesia saat ini menurutnya mengalami perkembangan yang menggembirakan.
"Penurunan ini cenderung stagnan di tahun 2014 sampai 2019. Akan tetapi secara keseluruhan terjadi penurunan kasus malaria di hampir seluruh provinsi di Indonesia dari tahun 2015 sampai 2020," ujarnya seperti dikutip dari laman Kemkes pada Minggu (25/4/2021).
Kemenkes mengungkapkan bahwa jumlah wilayah Indonesia yang berhasil mengeliminasi malaria sendiri bertambah. Pada tahun 2020, angkanya mencapai 318 kabupaten/kota dibandingkan 2019 yang sebesar 300 kabupaten/kota.
Berdasarkan capaian endemisitas per provinsi, pada 2020 terdapat tiga provinsi yang 100 persen berhasil mengeliminasi malaria yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur dan Bali. Sementara provinsi yang belum mencapai eliminasi yaitu Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Tahun 2020, masih ada 23 kabupaten/kota dengan endemis malaria tinggi, 21 kabupaten/kota wilayah endemis sedang, dan 152 kabupaten/kota dengan status endemis rendah.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Targetkan Bebas Malaria di 2030
Untuk mencapai target Indonesia bebas malaria pada 2030, pemerintah menargetkan sebanyak 345 kabupaten/kota sudah mencapai eliminasi malaria di tahun 2021.
Didik Budijanto, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Kemenkes mengatakan, ada beberapa tantangan yang masih harus dikuasai terkait pemberantasan malaria di Indonesia.
Tantangan yang menjadi perhatian adalah bagaimana menurunkan penemuan kasus malaria aktif atau pasif.
"Ada beberapa daerah endemis yang masyarakatnya menganggap bahwa malaria adalah penyakit yang biasa sehingga menyebabkan kurang perhatian dari masyarakat," kata Didik.
Maka dari itu, Didik pun mengatakan bahwa Kemenkes memberikan informasi kepada masyarakat bahwa meski malaria bisa dicegah dan disembuhkan, namun penyakit itu juga bisa menyebabkan kematian.
"Oleh karena itu konsep bagaimana mencegah pada masyarakat supaya tidak terjadi penyakit ini menjadi tantangan tersendiri," ujarnya.
Untuk mengatasi tantangan ini, upaya yang telah dilakukan seperti pemeriksaan malaria dengan tes diagnostik cepat, distribusi kelambu, dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan.
Upaya lain untuk mencapai eliminasi malaria di tahun 2030 lainnya seperti advokasi antar kepala daerah, pemantauan penggunaan kelambu, penyediaan obat antimalaria, serta kerja sama lintar program dan organisasi profesi.
Advertisement