100 Duta Imam Tarawih Terseleksi Dikirim Pemprov DKI Jakarta ke Wilayah Ibu Kota

Para Duta Imam Tarawih yang telah lolos seleksi sudah mengikuti pembekalan sejak 1-3 April 2021 dan sebagian dari mereka sudah berpengalaman.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Apr 2021, 18:05 WIB
Umat muslim melaksanakan salat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (12/4/2021). Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1442 H jatuh pada 13 April 2021 berdasarkan keputusan bulat dari berbagai ormas Islam hingga ahli astronomi dalam Sidang Isbat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta serta Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an (LBIQ) DKI Jakarta mengutus 100 Duta Imam Tarawih hafidz Alquran terseleksi ke 400 masjid di Jakarta.

"Ini untuk pertama kalinya dalam sejarah mengadakan kegiatan Duta Imam Tarawih hafidz Quran terseleksi. Dari 591 orang yang mendaftar, yang lulus seleksi hanya 100 orang untuk ditempatkan di 400 masjid di wilayah DKI Jakarta," ujar Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta Muhammad Zen saat dikonfirmasi, dilansir Antara, Selasa (27/4/2021).

Zen menjelaskan, para Duta Imam Tarawih yang telah lolos seleksi tersebut sudah mengikuti pembekalan sejak 1-3 April 2021 dan sebagian dari mereka sudah berpengalaman menjadi imam salat di masjid luar negeri, juara MTQ nasional, dan internasional.

"Selain itu, semua Duta Imam Tarawih tersebut juga telah divaksin Covid-19 pada 10 April 2021 untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh jemaah saat beribadah," ucap Zen.

Ada pun, lanjut dia, kewajiban penerapan protokol kesehatan secara ketat pada saat pelaksanaan ibadah tarawih ini telah diatur sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadan Dan Idul Fitri Tahun 1442 H.

"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya dan semoga Allah SWT membalas usaha kita ini dengan pahala yang berlipat ganda," jelas Zen.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Gubernur DKI Jakarta Izinkan Salat Tarawih di Masjid

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan saat penandatanganan paket kontrak Pembangunan MRT Fase 2 di Jakarta, Senin (17/2/2020). Konstruksi proyek MRT Jakarta Fase II paket pertama dari Bundaran HI hingga Harmoni (CP201) dimulai Maret 2020- Desember 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ia dan keluarganya memilih untuk melaksanakan salat tarawih di kediamannya selama pandemi Covid-19.

"Makan malam sembari membahas rencana jadwal pembagian tugas untuk mengatur tarawih dan semua salat jamaah di rumah. Kita akan terus memprioritaskan kegiatan ibadah tetap di rumah saja,” kata Anies Baswedan lewat akun Istagram @aniesbaswedan, Sabtu malam, 11 April 2021.

Masih di postingan Instagramnnya, Anies Baswedan mengingatkan warga Jakarta untuk taat protokol kesehatan saat beribadah di masjid selama Bulan Ramadan.

"Pertama, bila merasa kurang sehat sebaiknya tetap beribadah di rumah saja," kata Anies.

Kedua, Anies meminta warga menggunakan masker dalam kegiatan ibadah apapun dan di mana pun termasuk di masjid.

"Ketiga, selalu menjaga jarak, ikuti penanda yang telah disiapkan di lantai masjid. Keempat perhatikan kapasitas jamaah bila sudah melebihi (50 persen) jangan memaksakan masuk," katanya.

Anies berujar, jika empat prinsip yang sudah dia sebutkan tadi dijalankan, semua warga bisa menikmati Ramadan dengan kemenangan di akhir perjuangan puasa sebulan penuh.

"Insya Allah kita akan menang lebih jauh lagi dalam mengendalikan Covid-19," ujarnya.

Anies menyatakan momen Ramadan tahun ini harus disyukuri dengan taat tetap taat protokol kesehatan, sebab tahun ini sudah dibolehkan ibadah di masjid tidak seperti tahun 2020.

"Mari jangan sia-siakan bulan penuh berkah ini dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," tandasnya.


Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021

Infografis Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya