Liputan6.com, Surabaya- Seorang paman di Tuban tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia di bawah umur sebanyak 15 kali di dalam kamar tidurnya. Aksi bejat paman di Tuban itu dilakukan kepada keponakannya yang berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku SD.
Paman itu berinisial P (56), seorang sopir asal warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Kini, tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan secara maraton di Mapolres Tuban.
Kejadian itu bermula ketika orang tua korban menitipkan korban ke pamannya yang tinggal di Kecamatan Merakurak pada awal Desember 2020.
"Orang tua korban menitipkan korban ke pamannya karena sedang sakit akibat kecelakaan," ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, Sabtu (24/4/2021).
Baca Juga
Advertisement
Paman korban merasa kesepian dan akhirnya secara diam-diam masuk ke kamar korban pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Di situ, sang paman melampiaskan nafsu bejatnya saat keponakannya sedang tertidur di kamar.
Paman kembali mengulangi aksinya pada hari-hari berikutnya. kejadian terakhir pada Kamis, 8 Maret 2021 pukul 22.00 WIB.
Merasa tidak terima, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Pelaku telah ditahan, dan ditangkap ketika berada di rumahnya," ucapnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti celana korban, seprei kasur, dan sebagainya. Kasus paman mencabuli keponakan di Tuban dengan menyetubuhi korbannya ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.