Awas Hangus, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 16 Segera Beli Pelatihan Pertama Sebelum 29 April

Bagi peserta program Kartu Prakerja gelombang 16, dianjurkan untuk segera membeli dan mengikuti pelatihan tahap pertama.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Apr 2021, 15:00 WIB
Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta Bagi peserta yang sudah lolos pendaftaran sebagai peserta program Kartu Prakerja gelombang 16 maka dianjurkan untuk segera membeli dan mengikuti pelatihan tahap pertama. Apabila, anjuran ini tidak dilaksanakan, maka akan ada sanksi yang siap menanti.

Melansir dari laman Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, sebagai bantuan pembiayaan peningkatan kompetensi dari pemerintah, batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 16 adalah hari Kamis ini, (29/04/2021). 

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 16, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga! Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 16 adalah tanggal 29 April 2021 pukul 23.59 WIB," tulis @prakerja.go.id.

Jika dinyatakan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka manfaat bantuan pelatihan adalah sebesar Rp1.000.000. Bantuan untuk pelatihan diberikan secara non-tunai dan dapat dipantau secara berkala pada dashboard akun. 

Tidak main-main, pelatihan pertama adalah salah satu syarat untuk mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta. Insentif tersebut akan dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600.000 setiap bulannya.

Saksikan Video Ini


Sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Ilustrasi Program Kartu Prakerja. Dok prakerja.go.id

Sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu tidak lebih dari 30 hari untuk membeli pelatihan pertama. Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan SMS pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Sementara, Pasal 20 ayat 3 menyebutkan, konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan maka status kepesertaannya akan dicabut. Selain itu, bantuan pelatihan yang telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Masih mengutip peraturan yang sama, tak ada kewajiban bagi penerima Kartu Prakerja untuk menghabiskan bantuan pelatihan. Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan, sebagaimana bunyi Pasal 19 ayat (1). 

Dengan catatan, saldo yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya. Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pilihan pelatihan lainnya. Sisa saldo pelatihan yang tak terpakai akan dikembalikan ke rekening kas negara dan tidak dapat diubah dalam bentuk uang tunai.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja melaporkan, hingga Sabtu (24/04/2021) masih ada 12.000 peserta dari gelombang 16 yang belum membeli pelatihan pertama. Secara keseluruhan, terdapat 300.000 peserta Kartu Prakerja pada gelombang 16 yang dibuka pada akhir Maret lalu. 

"Kami sangat berharap peserta gelombang 16 dapat segera membeli pelatihan pertamanya sebelum batas akhir. Begitu banyak orang yang ingin bergabung dengan Program Kartu Prakerja, jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada di dashboard," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu. 

Sebagai catatan, hingga Jumat (23/4/2021), Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja resmi mencabut kepesertaan sekitar 35.809 orang dari gelombang 12-15.

Dengan begitu, masyarakat diminta untuk segera membagikan informasi ini kepada teman, keluarga, atau kerabat yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16.

Reporter: Priscilla Dewi Kirana

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya