Penumpang duduk dalam bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu keberangkatan di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Calon penumpang membawa barang bawaannya di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang awak bus antarkota antarprovinsi (AKAP) beristirahat di armadanya di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas membersihkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) beristirahat di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Awak bus menunggu penumpang di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Penumpang duduk dalam bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu keberangkatan di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Calon penumpang membeli tiket di loket resmi pembelian tiket bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Penumpang duduk dalam bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu keberangkatan di Terminal Kalideres, Jakarta, Senin (26/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran yaitu mulai dari 22 April hingga 24 Mei 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)