Liputan6.com, Jakarta - Puluhan Warga Negara (WN) India dipulangkan pada Minggu dini hari, 25 April 2021 dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Pemulangan 32 WN India itu ditanggung oleh maskapai yang mendatangkan mereka ke Indonesia. Hal tersebut ditegaskan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta.
Advertisement
"Proses kepulangan ditanggung sepenuhnya oleh maskapai yang membawa penumpang tersebut masuk ke wilayah Indonesia," ujar Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Indra Bangsawan, Minggu, 25 April 2021.
Pemulangan 32 WNA tersebut, merupakan respons atas lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India belakangan ini.
Terhitung 24 April 2021, pemerintah Indonesia telah melarang masuk WNA dari India melalui berbagai pintu gerbang negara.
Sebab, belum lama ini, ratusan WN India masuk ke Indonesia dengan menggunakan pesawat charter dan mereka tengah menjalani karantina di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.
Berikut perkembangan terkini usai eksodus WN India ke Indonesia dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kerahkan TNI-Polri Awasi WN India yang Tengah Karantina
Polda Metro Jaya mengawal pemindahan sejumlah Warga Negara India dari berbagai lokasi di Ibu Kota untuk menjalani karantina di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat. Ada sebanyak 126 WN India yang ditempatkan di sana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, total ada sebanyak 132 orang yang menginap di Hotel Holiday Inn.
"Jumlah 126 orang WN India, 1 orang WNA Jepang, 2 orang WNI perempuan, 3 orang WNI laki-laki," tutur Yusri saat dikonfirmasi, Minggu, 25 April 2021.
Menurut Yusri, sebelumnya ratusan orang itu tersebar di berbagai hotel berbeda. Usai pendataan dilakukan, seluruhnya dipindahkan ke satu lokasi untuk dilakukan pengawasan.
"Ada 1 orang WNI yang baru landing dari negara India di Bandara Soetta dan langsung diarahkan Satgas Covid ke Hotel Holiday Inn. Kemudian 3 orang WNI, 2 laki-laki dan 1 perempuan yang baru landing dari Dubai di Bandara Soetta langsung diarahkan Satgas Covid ke Hotel Holiday Inn," jelas dia.
Sebanyak 72 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan di lokasi untuk melakukan penjagaan dan memastikan proses karantina kesehatan berjalan sesuai aturan Satgas Covid-19.
"Dari unsur Satgas Covid ada 2 orang dari KKP dan 1 orang Kemenkes," Yusri menandaskan.
Advertisement
Janji Tindak Tegas yang Langgar Karantina
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya berjanji menindak tegas warga negara asing (WNA) asal India apabila melanggar masa karantina 14 hari yang tengah dilakukan di salah satu hotel di Jakarta Barat.
"Semua dilakukan agar tidak ada varian baru yang masih diteliti, semua masih berjalan dan diproses. Semoga bangsa Indonesia bisa terbebas dari bahaya virus yang masih meresahkan masyarakat dunia ini," kata Fadil Imran saat meninjau lokasi karantina WNA asal India di Jakarta, Sabtu, 24 April 2021.
Dia juga mengatakan, semua WN India tersebut datang dengan menggunakan paspor kartu izin tinggal terbatas (kitas) dan bisnis saat masuk ke Indonesia.
"Semua WNA asal India tersebut mengaku merasa sehat saat perjalanan menuju ke Indonesia," jelas Fadil dilansir Antara.
Namun, lanjut dia, hal tersebut tidak bisa dijadikan jaminan negatif Covid-19 ketika tiba di negara atau kota tujuan. Sebab, bisa saja di dalam perjalanan itu, orang tersebut terpapar karena bertemu dengan banyak orang yang tidak diketahui kesehatannya.
"Semua dilaporkan tanpa gejala, jadi itu harus diwaspadai. Mereka merasa sehat maka terjadi penolakan. Maka kami terima kasih atas dukungan Satgas, TNI-Polri, apabila ada perlawanan dari mereka karena mereka merasa sehat padahal bawa virus. Apabila kena ke orang lain yang punya komorbid akan bahaya," ujar Fadil.
Tangguhkan Visa
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sam Fernando, menegaskan, dengan lonjakan kasus Covid-19 di India, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.
"Ini menimbang dinamika tsunami COVID-19 (di India) sebagaimana dilaporkan oleh World Health Organization (Badan Kesehatan Dunia) melalui situsnya https://covid19.who.int/region/searo/country/in,” terang Sam dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 25 April 2021.
Selain itu, lanjut dia, bagi mereka yang telah masuk ke wilayah Indonesia, maka tindakan tegas berupa deportasi akan diberlakukan. Hingga saat ini, tercatat ada 32 orang yang telah ditempatkan dalam ruangan khusus di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta.
"Puluhan warga negara asing asal India itu diawasi tidak hanya oleh petugas Imigrasi, tetapi juga petugas keamanan bandara, dan petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP)," jelas dia.
Sebagai informasi, Kantor Imigrasi Soekarno Hatta pada Jumat menolak masuk 32 warga negara India yang tiba di Indonesia setelah menumpang pesawat maskapai Emirates Airline bernomor penerbangan EK356. Pesawat itu terbang dari Dubai, Uni Emirat Arab, dan tiba di Indonesia pada pukul 15.30 WIB, Jumat lalu.
Diketahui, pembatasan masuk ini bersifat sementara. Pemerintah Indonesia akan mengevaluasi lebih lanjut pembatasan masuk serta penangguhan pemberian visa terhadap warga negara India menunggu perkembangan situasi Covid-19 di negara tersebut.
"Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan (warga India) ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satuan Tugas Covid-19, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," dia menandasi.
Advertisement
Pulangkan 32 WN India
Pemulangan 32 Warga Negara (WN) India pada Minggu dini hari, 25 April 2021, ditanggung oleh maskapai yang mendatangkan mereka ke Indonesia. Hal itu ditegaskan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Sebelum dipulangkan pada Minggu pukul 00.40 WIB, puluhan WN India ini tiba pada 23 April 2021. Imigrasi Soekarno-Hatta pun langsung menolak masuk 32 WN India tersebut yang menumpang maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK356 dari Dubai, pada pukul 15:30 WIB.
Penolakan masuk dilakukan menimbang dinamika 'tsunami' COVID-19 sebagaimana dilaporkan oleh World Health Organization (WHO) melalui situsnya https://covid19.who.int/region/searo/country/in.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Indra Bangsawan mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi terhadap maskapai yang membawa WNA dari India.
Namun, kata Indra, biaya yang timbul atas proses pemulangan itu sepenuhnya ditanggung oleh pihak maskapai yang membawa orang asing dari India.
"Proses kepulangan ditanggung sepenuhnya oleh maskapai yang membawa penumpang tersebut masuk ke wilayah Indonesia," papar Indra.
Lalu, mereka dipulangkan dengan maskapai yang sama pada hari Minggunya, dengan nomor penerbangan EK359, pada pukul 00:40 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, menuju Dubai.
(Cinta Islamiwati)