Menkumham: Kekayaan Intelektual Indonesia Posisi Ketiga Setelah AS dan Korsel

Yasonna H Laoly mengatakan, Indonesia berada di posisi ketiga di dunia dalam hal capaian kekayaan intelektual (KI).

oleh Ika Defianti diperbarui 27 Apr 2021, 00:35 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, Indonesia berada di posisi ketiga di dunia dalam hal capaian kekayaan intelektual (KI). Menurutnya, posisi tersebut berada di bawah Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Yasonna juga menyebut kontribusi KI dalam sektor ekonomi kreatif tercatat sebesar Rp 1,1 triliun pada 2019. Angka itu sekitar 7 persen dari rata-rata produk domestik bruto (PDB).

"Ini mencatatkan Indonesia berada di posisi ketiga setelah AS dan Korsel dalam kontribusi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual terhadap PDB," kata Yasonna pada Senin (26/4/2021).

Dia juga menerangkan untuk serapan tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif pada 2019 mencapai 17 juta. Menurut Yasonna hal tersebut sesuai dengan visi pemerintah.

Karena hal itu, menurut Yassona sektor ekonom kreatif berbasis KI tidak bisa diremehkan.

"Nyatanya UMKM justru yang memiliki ketahanan tinggi dan berperan sebagai bantalan perekonomian nasional. Karena kemampuannya untuk bertahan pada periode tekanan dan dapat tumbuh kembali lebih cepat," jelas Yasonna.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perintah Presiden

Yasonna menuturkan, pemberdayaan masyarakat dalam ekosistem ekonomi kreatif merupakan salah satu dorongan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hal tersebut guna menjadikan produk lokal sebagai pemimpin di pasar negara sendiri ataupun global.

"Utamanya mendorong masyarakat untuk bangga terhadap produk buatan dalam negeri dan membangun sektor industri kreatif yang bermuatan potensi kekayaan intelektual," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya