Liputan6.com, Jakarta TNI AL mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama 7 hari yang dimulai 26 April 2021 sebagai wujud berkabung atas gugurnya 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402.
"TNI Angkatan Laut (TNI AL) melaksanakan hari berkabung dengan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama 7 hari," demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Senin (26/4/2021).
Advertisement
Dalam keterangan tersebut, juga disebutkan seluruh kesatuan TNI AL melaksanakan doa bersama untuk 53 awak KRI Nanggala 402 yang gugur. Bagi yang beragama Islam melakukan salat Gaib dan Tahlil.
"Sementara itu, umat lainnya baik Kristiani, Hindu secara serentak juga mendoakan 53 prajurit yang gugur di tempat ibadahnya masing-masing serta berdoa untuk keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kesabaran dan keikhlasan," demikian bunyi keterangan tersebut.
Di sisi lain, Koarmada II Surabaya, Dinas Psikologi AL, Dinas Pembinaan Mental AL, dan Pangkalan-pangkalan AL terdekat dengan keluarga awak KRI Nanggala 402 yang gugur, selain melaksanakan takziah juga dilakukan pendampingan.
"Dengan memberikan dukungan moril kepada keluarga korban termasuk mendata permasalahan mereka, serta membantunya," demikian.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
DPR Kibarkan Setengah Tiang
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta bendera setengah tiang dikibarkan di Gedung DPR-MPR dan rumah jabatan seluruh anggota DPR RI. Hal itu disampaikan Puan untuk mengenang jasa dan penghormatan pada awak KRI Nanggala-402.
"Kami meminta Kantor DPR/MPR serta rumah jabatan seluruh anggota DPR/MPR mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari," kata Puan, Senin (26/4/2021).
Pengibaran bendera merah putih setengah tiang itu dimulai pada 26 April-28 April 2021. Dalam kesempatan itu, Puan kembali meminta agar pencarian jenazah para korban tetap dijalankan dengan maksimal.
"Termasuk mengangkat kapal selam dari laut dalam," katanya.
Advertisement