Liputan6.com, Padang - Para pedagang pabukoan (takjil) di Kota Padang, Sumatera Barat diingatkan agar tidak menjual makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Kota Padang melakukan inspeksi mendadak di pasar pabukoan di Kota Padang.
Dari sidak tersebut ditemukan satu pedagang yang menjual pabukoan mengandung bahan berbahaya, yakni Rhodamin B di Pasar Bandar Buat Padang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan setelah adanya temuan itu, pihaknya langsung menyita pabukoan yang mengandung bahan berbahaya tersebut agar tidak dijual lagi ke masyarakat.
"Iya ada temuan pedagang yang menggunakan rhodamin B, ke depan kami ingatkan pedagang agar tidak ada yang memakai bahan berbahaya lagi," ujarnya, Senin (26/4/2021).
Baca Juga
Advertisement
Untuk diketahui, rhodamin B adalah pewarna yang digunakan untuk tekstil dan berbahaya jika dikonsumsi karena bisa menyebabkan kanker.
Andree menyebut pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan ke sejumlah pasar-pasar, untuk memastikan pabukoan yang dijual pedagang aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Di samping itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih dan membeli pabukoan.
"Jangan membeli pabukoan dengan warna yang mencolok karena bisa diduga mengandung bahan berbahaya," pesan Andree.
Selain di Kota Padang, BPOM juga melakukan pemeriksaan sampel di Padang Pariaman, seperti di Pasar Kurai Taji dan Pasar Pariaman 18 sampel. Totalnya ada 30 sampel dan hasil uji laboratoriumnya masih aman.