Liputan6.com, Jakarta UEFA tengah menyelidiki keterlibatan striker AC Milan, Zlatan Ibrahimovic dengan rumah judi. Bila terbukti bersalah, pemain asal Swedia itu terancam mendapat sanksi larangan bertanding 3 tahun.
Penyeledikan dilakukan UEFA setelah surat kabar, Aftonbladet Bild, melaporkan Ibra sebagai salah satu pemilik situs judi Bethard yang bermarkas di Malta. Meski bukan sebagai pemilik saham langsung, Ibrahimovic dianggap terlibat melalui salah satu unit usaha miliknya, yakni Unknown AB.
Advertisement
""Sesuai Pasal 31 (4) Peraturan Disiplin UEFA, Inspektur Etika dan Disiplin UEFA hari ini telah ditunjuk untuk melakukan penyelidikan disipliner mengenai potensi pelanggaran Peraturan Disiplin UEFA oleh Zlatan Ibrahimovic atas dugaan keterkaitan finansial di sebuah situs judi, "UEFA dalam pernyataannya.
"Informasi lebih lanjut, akan kami sampaikan kemudian hari," UEFA menambahkan.
Saksikan juga video menarik di bawah ini
Belum Berkomentar
Sejauh ini, Ibra belum berkomentar mengenai tudingan itu. Namun dari penelusuran yang dilakukan Bild, diketahui bahwa Ibra memang tidak secara langsung terkait dengan situs judi Bethard.
Keterkaitan Ibra bermula dari perusahaan Unknown AB milik Ibra yang memiliki saham 10 persen pada Gameday Group PLC, yang tidak lain dimiliki oleh pemegang saham tunggal situs Bethard.
Advertisement
Untung Besar
Bethard diketahui telah mencatatkan keuntungan besar pada 2019, sebesar € 30 juta. Dan bila Ibra terbukti terlibat pada perusahaan ini, UEFA bakal menjatuhkan denda jutaan euro atau, dalam skenario terburuk, larangan bermain hingga 3 tahun. Artinya comeback Ibra ke timnas bakal berakhir cepat.