Ketua Banggar Minta Pemerintah Susun Landasan Hukum Ibu Kota Baru

Pembangunan infrastruktur adalah fondasi bagi usaha peningkatan produktivitas dan konektivitas antar wilayah.

oleh Athika Rahma diperbarui 27 Apr 2021, 12:50 WIB
Sejumlah siswa mencari lokasi calon ibu kota baru pada peta saat kegiatan belajar bertema wawasan Nusantara di SDN Menteng 02, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Kegiatan belajar wawasan Nusantara itu memberitahukan lokasi pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur.(merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta agar perumusan desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal KEM-PPKF 2022 akurat dan tepat sasaran.

Salah satu sektor yang menjadi perhatiannya ialah infrastruktur, terutama dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai harus berlandaskan undang-undang.

"Hemat saya selesaikan lebih dulu payung hukum. Belum ada Omnibus Law tentang IKN. Padahal ini payung hukum yang dibutuhkan untuk IKN agar tidak menjadi masalah masalah hukum dan keuangan dikemudian hari," ujar Said dalam keterangannya, Selasa (27/4/2021).

Diakui Said, pembangunan infrastruktur adalah fondasi bagi usaha peningkatan produktivitas dan konektivitas antar wilayah.

Namun di masa pemulihan ekonomi seperti saat ini, ada beberapa pembangunan infrastruktur yang tidak disertai dengan studi kelayakan yang memadai yang seharusnya dievaluasi kembali.

"Sehingga, alih-alih memberi dukungan percepatan pertumbuhan ekonomi, kekurang tepatan pembangunan infrastruktur tersebut malah menjadi beban keuangan operator," katanya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dorong Kebangkitan Ekonomi

Lokasi pembangunan Terowongan No. 10 dari proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, 28 Juni 2020. Jalur kereta cepat Jakarta-Bandung memiliki 13 terowongan. (Xinhua/Du Yu)

Lanjutnya, di tengah pembiayaan yang terbatas, serta risiko kredit yang sedang berjalan yang dialami oleh operator infrastruktur, sebaiknya pemerintah harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendorong kebangkitan ekonomi pada tahun 2022.

"Perlu mengupayakan exit strategi terhadap infrastruktur yang idle dan rendah visibilitasnya agar memiliki nilai tambah ekonomi agar tidak jadi beban ekonomi," sarannya.

Said bilang, beberapa contoh infrastruktur seperti bandara Kertajati, Kereta bandara Soekarno-Hatta, termasuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung harus benar-benar dievaluasi dengan akurat selagi proyek ini belum paripurna.

"Karena itu, pemerintah harus mengambil langkah efisiensi dan tepat dengan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur yang telah, sedang dan yang akan dilaksanakan, agar kedepan tidak menjadi beban keuangan yang makin membesar," ujarnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya