Realisasi Investasi Industri Pengolahan Tembus Rp 88,3 Triliun di Kuartal I 2021

Sepanjang kuartal I tahun 2021, nilai investasi yang direalisasikan oleh industri pengolahan menembus Rp 88,3 triliun.

oleh Tira Santia diperbarui 27 Apr 2021, 14:30 WIB
Implementasi TKDN akan memperkuat struktur manufaktur sehingga bisa mendongkrak daya saing industri sekaligus perekonomian nasional. (Dok Kemenperin)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepanjang kuartal I tahun 2021, nilai investasi yang direalisasikan oleh industri pengolahan menembus Rp 88,3 triliun atau naik 38 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 64 triliun.

“Dari Rp 88,3 triliun tersebut, sektor manufaktur memberikan kontribusi signifikan hingga 40,2 persen terhadap total nilai investasi di Indonesia yang mencapai Rp219,7 triliun. Realisasi investasi nasional tersebut naik 4,3 persen dibanding pada triwulan I-2020 (Rp210,7 triliun),” kata Menperin Agus Gumiwang di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Secara rinci, nilai investasi sektor industri manufaktur pada kuartal I-2021, yaitu berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 23 triliun serta penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 65,3 triliun.

Sehingga, jumlah sumbangsih tersebut melonjak dibanding perolehan pada periode yang sama tahun lalu, yakni PMDN sekitar Rp19,8 triliun dan PMA (Rp44,2  triliun).

Adapun dua sektor manufaktur yang mencatatkan performa gemilang dalam menggelontorkan dananya sepanjang kuartal pertama tahun ini adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp 27,9 triliun (berkontribusi 12,7 persen) serta industri makanan sebesar Rp 21,7 triliun (9,9 persen).

“Kami sangat memberikan apresiasi kepada para pelaku industri yang masih semangat untuk melakukan ekspansi di tanah air, meskipun diterpa tekanan dampak pandemi Covid-19. Ini sebuah kepercayaan yang berharga, yang juga akan membawa multiplier effect bagi upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penyerapan Tenaga Kerja

Implementasi TKDN akan memperkuat struktur manufaktur sehingga bisa mendongkrak daya saing industri sekaligus perekonomian nasional. (Dok Kemenperin)

Lantaran, selama ini investasi sektor industri berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, menggerakkan sektor industri kecil, dan memacu ekspor ke pasar global. Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menjaga aktivitas sektor industri agar tetap bisa berproduksi.

Demikian, Kemenperin menargetkan investasi di sektor industri manufaktur mencapai Rp 323,56 triliun pada tahun 2021, naik Rp58,28 triliun dari target tahun 2020 sebesar Rp 265,28 triliun. Proyeksi serapan investasi ini berdasarkan asumsi pandemi Covid-19 yang terkendali dengan adanya program vaksinasi.

Sasaran investasi yang tumbuh positif tersebut, juga sejalan dengan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang diproyeksikan naik menjadi 3,95 persen pada tahun 2021.

“Investasi akan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri,” imbuhnya.

Menperin menyebut, strategi lain yang bisa menjadi daya tarik bagi investor, antara lain adalah program pembangunan kawasan industri terintegrasi, pengembangan sektor padat karya, dan pengembangan ekonomi digital.

“Hal ini sesuai dengan program prioritas yang ada di dalam roadmap Making Indonesia 4.0,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya