Satu Keluarga di Florida Ditangkap Usai Jual Vaksin COVID-19 Palsu Berbahan Pemutih

Mengaku mempunyai obat untuk COVID-19, pria bersama tiga anaknya di Florida, AS, ditangkap.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2021, 04:02 WIB
Photo by freestocks on Unsplash

Liputan6.com, Florida - Mengaku memiliki obat COVID-19 dan untuk sejumlah kondisi kesehatan lainnya, seorang pria dan ketiga putranya di Florida, Amerika Serikat (AS) ditangkap.

Dikutip dari Oddity Central, Selasa (27/4/2021), obat bohongan tersebut disebut oleh Mark Grenon sebagai 'Miracle Mineral Solution (MMS)'

Grenon dan ketiga putranya dituduh memasarkan dan menjual puluhan ribu botol obat tersebut ke seluruh AS. Mereka mengaku bahwa produk yang mereka jual dapat menyembuhkan COVID-19, Alzheimer, diabetes, HIV/Aids, malaria, bahkan sampai autisme.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.


Obat Palsu yang Mengancam Jiwa

Sumber: Freepik

Saat dalam pengadilan, jaksa membantah dan mengatakan bahwa ketika ditelan, obat tersebut menjadi "klorin dioksida, pemutih kuat yang biasanya digunakan untuk pengolahan air industri atau pemutihan tekstil, pulp, dan kertas."

Jika dikonsumsi, muntah-muntah hebat, diare, dan tekanan darah rendah dapat menjadi sesuatu yang harus segera ditangani karena mengancam jiwa.

Grenon beroperasi dengan kedok Genesis II Church of Health and Healing, sebuah badan hukum yang tidak ada hubungannya dengan agama.

Saat digeledah, rumah Grenon penuh dengan puluhan drum kimia biru yang mengandung hampir 10.000 pon bubuk natrium klorit, dan bahan lainnya yang digunakan dalam MMS.

Saat ini, Mark dan Joseph Grenon dilaporkan berada di Kolombia, sedangkan Jonathan dan Yordania sudah berasa dalam tahanan AS.

 

Reporter: Paquita Gadin


Infografis Kantor dan Area Komunitas Rawan Penularan Covid-19

Infografis Kantor dan Area Komunitas Rawan Penularan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya