Liputan6.com, Jakarta Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap satuan Densus 88/Antiteror. Polri menyebut yang bersangkutan ditangkap atas dugaan tindak pidana terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, Munarman disebut terlibat dalam sejumlah agenda baiat yang juga diikuti oleh sejumlah terduga teroris.
Advertisement
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Menurut Ahmad, saat ini petugas masih melakukan penggeledahan di kediaman kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Munarman sendiri dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Kalau yang di Makassar (baiat) yang ISIS ya," jelas dia.
Sejauh ini, detail penangkapan tersebut masih belum banyak dibeberkan pihak kepolisian.
"Nanti kita telusuri ya (jaringan terorisnya). Tentunya kalau itu terkait dengan yang di Makassar nanti bisa lebih jelas kemana," kata Ahmad.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Munarman Ditangkap
Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap satuan Densus 88/Antiteror. Penangkapan terkait dugaan kejahatan terorisme.
Penangkapan Munarman dilakukan pada Selasa (27/04/2021) sekira jam 15.30 WIB, di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan.
Pasal yang disangkakan diduga adalah kejahatan terorisme dimana Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan terorismedan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Advertisement