Polisi berjaga di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan tersebut usai pengacara eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 sore tadi di kediamannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi melakukan penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi berjaga saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Munarman juga diduga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi mengumpulkan barang bukti saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas FPI di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan tersebut usai pengacara eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 sore tadi di kediamannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah barang bukti diamankan saat saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas FPI di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Garis polisi dipasang saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Munarman juga diduga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi mengumpulkan barang bukti saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas FPI di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan tersebut usai pengacara eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 sore tadi di kediamannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi berjaga di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)