FOTO: Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Bekas Markas FPI

Penggeledahan tersebut usai Munarman ditangkap sore tadi di kediamannya, Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

oleh Johan Fatzry diperbarui 27 Apr 2021, 20:30 WIB
Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Kantor Sekretariat FPI
Penggeledahan tersebut usai Munarman ditangkap sore tadi di kediamannya, Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Polisi berjaga di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan tersebut usai pengacara eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 sore tadi di kediamannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi melakukan penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi berjaga saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Munarman juga diduga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi mengumpulkan barang bukti saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas FPI di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan tersebut usai pengacara eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 sore tadi di kediamannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah barang bukti diamankan saat saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas FPI di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Garis polisi dipasang saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Munarman juga diduga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi mengumpulkan barang bukti saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas FPI di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan tersebut usai pengacara eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 sore tadi di kediamannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi berjaga di lokasi bekas Sekretariat Markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya