Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan dilakukan menyusul penangkapan terhadap eks Sekretaris FPI, Munarman, terkait dugaan kasus terorisme.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan benda-benda yang diduga berbahaya dari dalam bekas markas FPI. Tim Jibom Gegana dan Labfor Mabes Polri pun dikerahkan untuk meneliti kandungan benda tersebut.
Advertisement
Gambar-gambar yang diterima dari sumber Liputan6.com, memperlihatkan beberapa botol ukuran kecil yang dijejerkan ke ubin. Sementara di posisi yang tidak jauh terdapat dua botol air mineral kecil yang diletakkan di atas meja.
Pada sisi lain, ada pula cairan berwana merah di dalam satu jeriken ukuran kecil dan botol air mineral ukuran 1 liter. Tapi di dalamnya terisi cairan berwarna cokelat pekat.
Botol itu diletakan di atas meja kaca, tepat di sampingnya ada kantong plastik berisi serbuk berwarna putih. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi terkait kandungan bahan-bahan yang ditemukan itu.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, tim Densus 88 Antiteror Polri menemukan beberapa bahan kimia diduga berbahaya di dalam bekas Markas FPI.
"Rangkaian penggeledahan sedang berlangsung disaksikan ketua lingkungan RT/RW dan status a quo kita jaga betul. Dan hari ini kita dapatkan informasi ditemukan bahan-bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom," kata Hengki di lokasi, Selasa (27/4/2021) malam.
Hengki menerangkan, bahan-bahan berbahaya tersebut berbentuk serbuk. Namun dia belum bisa menjelaskan jenis bahan kimia tersebut.
"Bentuknya bubuk, detailnya nanti ke kabid humas," ujar dia.
Saat ini, Hengki menerangkan, tim penjinak bom bersama labfor Mabes Polri sedang melakukan penelitian. Sementara Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat membantu Densus 88 Antiteror mengawal penggeledahan.
"Saat ini sedang berlangsung penggeledahan," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ditangkap Terkait Terorisme
Penggeledahan ini merupakan buntut penangkapan terhadap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri. Kepolisian menyebut, pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap atas dugaan tindak pidana terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, Munarman disebut terlibat dalam sejumlah agenda baiat yang juga diikuti oleh sejumlah terduga teroris.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Menurut Ahmad, saat ini petugas masih melakukan penggeledahan di kediaman kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Munarman sendiri dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Kalau yang di Makassar (baiat) yang ISIS ya," jelas dia.
Sejauh ini, detail penangkapan tersebut masih belum banyak dibeberkan pihak kepolisian.
"Nanti kita telusuri ya (jaringan terorisnya). Tentunya kalau itu terkait dengan yang di Makassar nanti bisa lebih jelas kemana," kata Ahmad.
Advertisement