Capai 20 Persen Target 2021, Penerimaan Pajak Jatim Triwulan I Rp 9 Triliun

Dia mengungkapkan, target kepatuhan pada triwulan satu tahun 2021 ini sebesar 50 persen dari jumlah wajib pajak terdaftar yang wajib lapor SPT.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 28 Apr 2021, 08:23 WIB
Ilustrasi: Pajak Foto: Istimewa

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I John L Hutagaol menyampaikan informasi kinerja di wilayah kerjanya selama triwulan satu tahun 2021 tercapai Rp 9,06 triliun.

"Dari target penerimaan pajak 2021 sebesar Rp 44,8 triliun, saat ini kami telah mercapai Rp 9,06 triliun atau sebesar 20,24 persen sehingga berada di rangking enam dari 33 Kantor Wilayah se Indonesia," ujarnya, Selasa (27/4/2021).

“Tingkat Kepatuhan mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun 2020, dimana dari 344.449 wajib pajak yang wajib lapor terdapat 252.467 wajib pajak yang sudah melakukan pelaporan SPT tahunan PPh nya," ucapnya.

Dia mengungkapkan, target kepatuhan pada triwulan satu tahun 2021 ini sebesar 50 persen dari jumlah wajib pajak terdaftar yang wajib lapor SPT.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Penyuluhan

Upaya pengaman penerimaan pajak 2021, lanjut John, akan dilaksanakan meliputi penyuluhan, pelayanan dan penegakan hukum.

"Untuk prioritas meliputi kegiatan inti optimalisasi dan Kegiatan perluasan basis data perpajakan," ujarnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya