Liputan6.com, Jakarta Satgas Udara Penanganan COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta menegaskan jika 2 pelaku yang meloloskan penumpang pesawat warga India dari prosedur karantina COVID-19 bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU) mengatakan 2 oknum yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara.
Advertisement
“Diduga kedua oknum itu, yang di sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Oleh karena itu mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara,” ujar Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU) dalam keterangannya, Selasa (27/4/2021).
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi juga memastikan kedua oknum tersebut bukan petugas bandara.
“Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Agus Haryadi.
"Kami juga senantiasa meminta kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara agar selalu dapat mentaati peraturan dan menjaga nama Bandara Soekarno-Hatta,” tambah Agus Haryadi.
Adapun kasus ini akan didalami juga baik oleh Satgas Udara Penanganan COVID-19, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I, dan Polri.
"Satgas Udara Penanganan COVID-19 mendukung penuh Polri untuk mengungkap kasus ini," ujar Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU).
Masuk Indonesia Tanpa Karantina, Mafia di Bandara Soetta Patok Tarif Rp 6,5 Juta
Penyidik Polda Metro Jaya membongkar praktik mafia di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyusul aturan ketat masuk wilayah Indonesia bagi WNI maupun WNA sepulang perjalanan dari luar negeri di tengah situasi pandemi Covid-19.
Dua orang berinisial S dan RW ditangkap lantaran meloloskan seorang WNI berinisial JD untuk masuk wilayah Indonesia tanpa mengikuti prosedur karantina. JD diketahui tiba di tanah air usai melakukan perjalanan dari India.
"Hari Minggu kemarin memang telah diamankan seseorang inisial JD kemudian ada S dan RW. Ada tiga orang yang sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (26/4/2021).
Yusri menerangkan, secara prosedur orang yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri terutama India harus melewati proses skrining ketat seperti menjalani masa karantina selama 14 hari. Namun, hal itu ternyata tak berlaku bagi JD berkat bantuan S dan RW.
Yusri menyampakkan, JD baru saja melakukan perjalanan dari India dan kembali ke Indonesia pada Minggu, 25 April 2021 pukul 18.45 WIB.
"Khusus penumpang dari India ada kebijakan dari pemerintah melakukan isolasi 14 hari kalau dia non-reaktif, kalau dia reaktif akan ada penanganan khusus. Tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina," terang Yusri.
Belakangan diketahui, ada yang mengatur agar JD tidak perlu lagi melakukan karantina. Mereka adalah S dan RW yang mengakali agar JD bisa kembali ke rumah tanpa karantina. Saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Pengakuan sementara, JD membayar Rp 6,5 juta kepada S untuk melancarkan perjalanan kembali ke Indonesia. Yusri belum berbicara lebih detail mengenai latar belakang S dan RW.
Advertisement
Dalami Pelaku Lain
Namun, Yusri belum bisa memastikan bahwa kedua pelaku adalah pegawai Bandara Soetta. "Bukan oknum dia, makanya ini masih kita dalami. Kalau pengakuan dia kepada JD dia (S dan RW) adalah pegawai bandara. Ngakunya doang," ujar dia.
Yusri menyampaikan, persoalan ini akan dibuka secara gamblang setelah proses pemeriksaan selesai. Polisi juga masih mendalami kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus ini.
"Masih didalami ini. Besok kita sampaikan secara jelas. Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," ujar dia.