Liputan6.com, Jakarta Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan melaporkan hasil penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri di bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Beberapa temuan di lokasi diduga sebagai bahan peledak. Namun demikian, Tim Labfor masih akan memeriksa lebih lanjut. Seperti salah satunya yang disebut berjenis Aseton Peroksida atau Acetone Peroxide.
Advertisement
Ahmad menerangkan, barang bukti tersebut persis dengan temuan Densus 88 Antiteror di rumah terduga teroris yang diamankan di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi beberapa waktu lalu.
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP merupakan bahan aseton yang digunakan bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Ahmad menerangkan, selain TATP juga ditemukan serbuk yang diduga mengandung nitrat sangat tinggi jenis aseton. Barang itu dimasukkan ke dalam beberapa tabung.
"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk (Nitrat) dimasukkan di dalam botol-botol," ujar dia.
Saat ini, barang bukti sudah disita oleh Densus 88 Antiteror dan akan didalami oleh tim Labfor Mabes Polri.
"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tindak Pidana Terorisme
Penggeledahan ini merupakan buntut penangkapan terhadap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri. Kepolisian menyebut, pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap atas dugaan tindak pidana terorisme.
Ahmad menyampaikan, Munarman disebut terlibat dalam sejumlah agenda baiat yang juga diikuti oleh sejumlah terduga teroris.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," tutur Ahmad di Mabes Polri.
Advertisement