Gelar Apa yang Akan Disandang Archie Saat Pangeran Charles Naik Tahta?

Dalam wawancara bersama Oprah Winfrey, Meghan Markle sempat menyebut pihak Istana tak ingin anaknya, Archie Harrison, menyandang gelar kerajaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Apr 2021, 05:19 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Markle, bersama anak mereka Archie yang berusia 8 bulan, akan membagi waktu antara Inggris dan Amerika. Mereka akan tetap melaksanakan tugas untuk Ratu Elizabeth II dan petugas Kerajaan. (Photo by HENK KRUGER / POOL / AFP)

Liputan6.com, Jakarta – Dalam wawancara dengan Oprah Winfrey pada Maret 2021, Meghan Markle mengungkapkan bahwa pernyataan mengejutkan. Ia mengklaim pihak Istana tidak menginginkan memberikan gelar pada Archie Harrison, bukan dia maupun Harry.

Maka, Archie pun dinamai Archie Harrison Mountbatten-Windsor. Nama terakhirnya menunjukkan ia berdarah bangsawan Inggris. 

"Mereka mengatakan mereka tak ingin dia (Archie) menjadi pangeran atau putri, yang akan sangat berbeda dari protokol, dan bahwa ia tak akan mendapatkan pengamanan," ucap Meghan saat itu.

Tapi, apakah hal itu menutup kemungkinan Archie mendapat gelar Yang Mulia? Dilansir dari Independent, Selasa, 27 April 2021, berdasarkan Letters Patent yang dikeluarkan pada 1917 oleh Raja George V, cucu dari garis keturunan lelaki kerajaan berhak untuk diberikan gelar Yang Mulia. 

Dalam kasus ini, mengingat Pangeran Charles hanya memiliki putra, yakni William dan Harry, aturan tersebut juga berlaku untuk semua cucunya. Namun, ada kemungkinan Pangeran Charles akan mengeluarkan Letters Patent yang baru yang akan membatasi gelar Yang Mulia hanya kepada penerus tahta dan keluarga terdekatnya saja.

Kebijakan itu, kata pengamat, merefleksikan bahwa tugas anggota kerajaan telah berubah. 

"Tren abad 21 untuk keluarga kerajaan adalah menuju lebih sedikit anggota di kerajaan yang menyandang gelar kerajaan dan menjadi anggota senior yang bekerja penuh untuk kerajaan, sehingga sepertinya kita tidak akan melihat anak-anak pasangan Sussex mengambil tugas kerajaan resmi maupun menyandang titel tersebut," kata penulis buku Raising Royalty dan sejarawan kerajaan, Carolyn Harris kepada majalah Town & Country. 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Masih di Urutan Suksesi

Sebelumnya, Pangeran Harry dan Meghan Markle menikah pada Mei 2018. Setahun kemudian pasangan tersebut dikaruniai seorang putra bernama Archie Harrison Mountbatten-Windsor. (Photo by Aaron Chown / POOL / AFP)

Terlepas dari keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk mundur sebagai anggota senior Kerajaan Inggris pada Januari 2020, Pangeran Harry tetap mempertahankan tempatnya di garis suksesi tahta Inggris. Itu tetap berlaku meski ia kehilangan gelar Yang Mulia.

Begitu pula saat anak kedua Harry dan Meghan lahir pada musim panas nanti. Pangeran Andrew, Duke of York, yang merupakan paman Harry akan tergeser posisinya dari garis penerus tahta menjadi urutan ke-9.

Sedangkan, tujuh tempat pertama tidak akan berubah, yakni Pangeran Wales, Duke of Cambridge, Pangeran George, Putri Charlotte, Pangeran Louis, Harry, dan Archie. (Dinda Rizky Amalia Siregar)


Garis Pewaris Tahta Kerajaan Inggris

Infografis pewaris Kerajaan Inggris. (DI: Nurman Abdul Hakim/Bintang.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya