SKK Migas Pastikan Alih Kelola Blok Rokan Sesuai Rencana

SKK Migas melaporkan, terdapat beberapa aspek dalam proses transisi Blok Rokan yang progresnya sudah hampir 100 persen hingga Maret 2021.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Apr 2021, 13:05 WIB
Blok Rokan. Dok Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Pengelolaan Blok Rokan akan segera beralih dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Persero pada Agustus 2021. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan, proses transisi Blok Rokan masih terus berjalan sesuai rencana awal.

"Kita juga dalam proses alih kelola Blok Rokan sampai hari ini masih berjalan sesuai dengan rencana," kata Sekretaris SKK Migas Taslim Z Yunus dalam sesi webinar, Rabu (28/4/2021).

Adapun pengurusan izin alih kelola Blok Rokan akan mulai diproses dengan memenuhi semua kelengkapan administrasi, dan diharapkan berlaku mulai 9 Agustus 2021.

Izin yang saat ini masih dikelola PT Chevron Pacific Indonesia tetap dapat digunakan sampai batas waktu masa berlakunya sebelum nantinya diperbarui Pertamina Hulu Rokan.

SKK Migas melaporkan, terdapat beberapa aspek dalam proses transisi Blok Rokan yang progresnya sudah hampir 100 persen hingga Maret 2021. Seperti untuk progres migrasi data teknis dan operasional yang mencapai 80 persen dan sudah diserahkan ke Pusdatin pada akhir Februari lalu.

"Data G&G, Ops & Prod dan beberapa data finansial sudah dapat diakses PHR. Data lain dalam proses transfer," jelas Wakil Ketua SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman beberapa waktu lalu.

Kemudian untuk pemboran sumur, workover dan well services Blok Rokan, dari target 192 sumur baru terealisasi 28 sumur. Dari target 10 workover baru terealisasi 3 workover, dan dari target 6.819 well services baru terealisasi 2.474 well services. Telah disiapkan 2 lokasi sumur untuk PHR guna memastikan kesinambungan operasi.

Kemudian untuk Chemical EOR, progresnya sudah 50 persen. PHR dan CPI bekerjasama dalam percepatan data transfer, model conversion, meresolve issue surfactant, reinstatement SFT-2 facility.

"Manajemen kontrak progres 50 persen, 236 dari total 393 kontrak eksisting selesai di-mirroring. Pengadaan roh dan material 115 sumur sudah 100 persen, sisa 77 sumur baru mencapai 10 persen," ujar Fatar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jalankan Tugas Negara, PLN Siap Pasok Setrum dan Uap di Blok Rokan

Persiapan Alih Kelola Blok Rokan.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) memastikan siap memasok kebutuhan listrik dan uap ke Blok Rokan di Riau. Hal ini seiring dengan berakhirnya pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI). Adapun kebutuhan listrik blok ini mencapai 400 Mw serta steam 355 MBSPD.

Kegiatan usaha penyediaan listrik di Blok Rokan, disebut memang harus dilakukan PLN. Ini seiring berakhirnya kontrak blok migas ini dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada awal Agustus 2021.

“Bagi PLN melistriki Blok Rokan bukan tentang keuntungan melainkan tentang menjalankan tugas nasional,” ujar Direktur Niaga dan Layanan Pelanggan PLN, Bob Saril pada webinar bertajuk Pengamanan Aset Negara dan Keberlanjutan Pasokan Listrik di Blok Rokan, Kamis (8/4/2021).

Dalam proses ini, CPI diminta berkomunikasi dengan PLN selaku pemegang mandat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 634 12/20/600.3/2011. PLN juga telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) dengan Pertamina.

Dikatakan jika mengacu pada Kepmen nomor 634, tidak ada Badan Usaha selain PLN yang berhak atau berwenang untuk melakukan kegiatan usaha Penyediaan Listrik di Blok Rokan.

Ditegaskan jika penyediaan tenaga listrik adalah sangat penting dalam mendukung efisiensi dan kecukupan listrik secara nasional, setiap badan usaha yang hendak turut serta dalam usaha penyediaan tenaga listrik sebaiknya selalu berdasarkan kerja sama dengan PLN sebagai penyedia tenaga listrik di seluruh wilayah Indonesia.

Mayoritas pasokan listrik di Blok Rokan berasal dari PLTGU yang dikelola PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang mayoritas sahamnya dimiliki Chevron Standar Ltd (CSL).

Perjanjian listrik dan uap Chevron dengan MCTN yang sahamnya mayoritas dimiliki CSL sebagai satu grup Holding Chevron, dituangkan dalam bentuk Energy Service Agreement (ESA) dengan pembayaran pengembalian investasi dalam bentuk Capacity Fee.

Masa kontrak mulai 2000 hingga 8 Agustus 2021, yang diperkirakan penerimaannya telah melebihi pengembalian investasi sehingga kepentingan pemegang saham sudah terpenuhi selama ini.

Bob menjelaskan, setelah berakhir masa kontrak pengelolaan Blok Rokan oleh CPI, ESA antara CPI dan MCTN juga berakhir.

CSL sebagai pemegang saham mayoritas MCTN sepantasnya tidak melakukan bidding terbuka penjualan saham MCTN dengan menggunakan jasa konsultan keuangan JP Morgan.

Karena pengelolaan Blok Rokan oleh CPI berakhir pada Agustus 2021, lanjut Bob, CSL selaku pemilik saham mayoritas MCTN yang Perjanjiannya dengan CPI juga berakhir pada Agustus 2021 seharusnya melakukan komunikasi yang kondusif dengan penyedia listrik dan uap yang sudah ditunjuk Pertamina dalam penyediaan listrik dan uap yang andal dan efisien untuk jangka panjang seiring dengan pengelolaan Blok Rokan yang beralih ke Pertamina mulai 9 Agustus 2021.

Bob menyebutkan, PLN siap menjalankan amanah penting untuk mendukung pengelolaan Blok Rokan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), anak usaha PT Pertamina Hulu Energi, berproduksi dan menghasilkan sebesar-besarnya bagi negara.

PLN juga siap secara business to business negosiasi dengan Chveron terkait pembangkit di Blok Rokan. “Masalah B2B, yes we do, tentu saja ini harus dilandasi dengan fairness. Yang ditawarkan itu harus sesuatu yang wajar,” tegas Bob.

Menurut dia, PLN sanggup mengelola pembangkit CSL di Rokan. Apalagi PLN terbiasa menggunakan teknologi apapun untuk pembangkit. “Seperti PLTGU di Tanjung Priok dan Muara Karang, itu mesinnya sama seperti di Rokan,” katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya