Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rilis pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,5 ton yang berasal dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia. Bisnis haram tersebut bahkan turut melibatkan sejumlah narapidana narkoba yang masih mendekam di balik jeruji besi.
"Kita berhasil mengungkap penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah dan mengamankan 18 tersangka," tutur Listyo di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).
Advertisement
Menurut Listyo, 18 tersangka kasus penyelundupan sabu ini terdiri dari 17 Warga Negara Indonesia (WNI) yang salah satu di antaranya menerima tindakan tegas terukur hingga menyebabkan meninggal dunia. Sementara satu lagi merupakan WN Nigeria.
"Peran dari tersangka, tujuh sebagai pengendali, delapan transpoter, tiga pemesan, di mana ada tersangka inisial KMK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati, namun masih menjadi pengendali jaringan narkoba," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengungkapan di Aceh dan Jakarta
Operasi pengungkapan itu dilakukan pada 10 April dan 15 April 2021 dengan tiga lokasi berbeda yakni dua di Aceh dan satu di pertokoan kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Total apabila diuangkan maka kurang lebih senilai Rp 1,2 triliun," Listyo menandaskan.
Advertisement