Liputan6.com, Jakarta Pria 85 tahun asal Italia mengaku mengalami peningkatan gairah seksual usai menerima suntikan vaksin COVID-19. Ia ‘menyalahkan’ vaksin demi memuluskan keinginanannya menemui pekerja seks komersial (PSK) sehingga ia melanggar aturan jam malam selama pandemi COVID-19 yang diterapkan di wilayahnya.
Kepada petugas patroli yang menangkapnya ia mengaku keinginan untuk bertemu PSK karena vaksin COVID-19 yang disuntikanan ke tubuhnya. Tentu saja pengakuan hal tersebut tidak benar. Polisi kemudian memberikan denda sekitar seribu Euro (Rp17.595.0000).
Advertisement
“Suntikan vaksin itu membuat saya jadi memiliki gairah seksual yang tinggi,” kata pria tersebut mengutip The Sun, Rabu (28/4/2021).
Menurut Juru Bicara Kepolisian Italia, Sigismonde Lettieri, kakek tersebut melakukan pelanggaran ketika dihentikan oleh polisi ketika masuk ke mobil camper van yang parkir dekat pantai. Titik tersebut biasa digunakan untuk prostitusi.
“Dia melanggar peraturan jam malam saat COVID dan kena denda 500 Euro. Sejam sesudahnya ia kembali kena denda karena berada di dalam van camper yang biasa digunakan sebagai tempat prostitusi. Ia kena denda lagi 500 Euro,” kata Sigismonde.
Ketika petugas mengetahui ia sudah mendapat dua kali denda, kakek tersebut menyebut karena efek vaksin COVID-19. Bisa jadi agar bisa bebas dari denda langgar aturan yang kedua kalinya.
“Hal ini membuat para petugas patroli terkejut meski begitu ia tetap kena denda,” kata Sigismonde.
Simak Juga Video Berikut
Kasus COVID-19 dan Vaksinasi di Italia
Italia kini menerapkan jam malam yakni harus berada di rumah dari 22.00 hingga 05.00. Namun, bagi mereka yang bekerja atau melakukan hal penting diperkenankan berada di luar rumah.
Saat ini sudah 17 juta orang di Italia menerima vaksin COVID-19. Kasus COVID-19 di negara tersebut mencapai hampir empat juta dengan 119 ribu kematian.
Advertisement