Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Akan Langsung Konsolidasi dengan Litbang Pemerintah

Laksana Tri Handoko mengaku akan melakukan konsolidasi dengan berbagai penelitian dan pengembangan (litbang) pemerintah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Apr 2021, 18:41 WIB
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko saat webinar soal transformasi LIPI di 53 tahun. (Dok LIPI)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Laksana Tri Handoko mengaku akan langsung bergerak dan melakukan konsolidasi dengan berbagai penelitian dan pengembangan (litbang) pemerintah.

Hal ini mengingat BRIN merupakan badan yang baru dibentuk pemerintah.

"Kami ditargetkan untuk bisa melakukan konsolidasi dalam waktu secepat-cepatnya sehingga kita bisa segera memasuki program baru untuk menciptakan ekosistem riset dan inovasi yang lebih baik bagi negara ini," ujar Laksana usai dilantik di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Dia mengaku tak ingin BRIN hanya menjadi penghasil riset dan inovasi saja, namun juga harus mampu menjadi fasilitator bagi kalangan di luar badan tersebut. Termasuk, penelitian dari perguruan tinggi maupun akademisi sehingga dapat mendukung perekonomian negara dalam jangka panjang.

Laksana mengatakan, pihaknya berupaya agar riset dan inovasi dapat memberikan dampak ekonomi secara langsung kepada masyarakat. Di saat yang sama, riset dan inovasi diharapkan bisa memicu investasi baru yang masuk ke sektor ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).

"Sehingga keberadaan BRIN itu akan dirasakan manfaatnya dan jangka panjang," kata Laksana.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Siap Bekerja Sama

Laksana menyatakan BRIN siap bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dan Kementerian Investasi. Laksana mengaku ditargetkan untuk mendapatkan investasi terkait sektor Iptek.

"Karena sektor Iptek khususnya yang berbasis biodensistas dan sumber daya alam di Indonesia itu sebenarnya memiliki potensi yang selama ini belum tereksploitasi," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya