Pemegang Saham Tri dan Indosat Perpanjang Negosiasi Merger hingga 30 Juni 2021

Para pemegang saham utama Tri dan Indosat memperpanjang periode negosiasi ekslusif terkait merger kedua perusahaan hingga 30 Juni 2021.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 29 Apr 2021, 10:56 WIB
Ilustrasi BTS. Dok: Tri Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Pemegang saham PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) dan PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) setuju memperpanjang periode ekslusif negosiasi terkait merger Tri-Indosat. Perpanjangan masa negosiasi eksklusif dilakukan hingga 30 Juni 2021.

"Pemegang saham kami telah menyatakan mereka membutuhkan waktu lebih banyak untuk menyelesaikan negosiasi yang telah berlangsung dengan konstruktif ini," kata CEO Hutchison 3 Indonesia Cliff Woo dalam keterangan perusahaan yang diterima Tekno Liputan6.com, Kamis (29/4/2021).

"Kedua belah pihak akan terus bekerja untuk menyelesaikan due dilligence serta syarat dan ketentuan kesepakatan," kata Cliff Woo.

Sebelumnya, Ooredoo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) secara eksklusif dengan CK Hutchison Holdings Limited (CK Hutchison), sejalan dengan potensi untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi di Indonesia (merger), yakni antara PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia).

Desember 2020, Ooredoo disebut-sebut tengah dalam tahap awal menilai manfaat dari potensi transaksi ini.

"Sebagai bagian dari strategi perusahaan kami, kami secara teratur meninjau prioritas strategis dan posisi pasar kami di semua operasi kami, dan kontribusinya terhadap Ooredoo Group," ujar Ooredoo.

Ooredoo menekankan bahwa tidak ada kesepakatan yang mengikat secara hukum sehubungan dengan kemungkinan kesepakatan yang telah dibuat pada tanggal pengumuman ini.

Perusahaan menambahkan akan membuat pengumuman lebih lanjut terkait kesepakatannya dengan Tri Indonesia jika diperlukan.


Dukungan Menkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. (Ist)

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendukung dan menyambut baik kabar terkait dua operator seluler Tanah Air yang akan melakukan konsolidasi.

Kedua operator Indonesia yang dikabarkan akan merger adalah Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) dan Indosat Ooredoo.

Menurut Johnny, konsolidasi operator, dalam hal ini Tri Indonesia dan Indosat Ooredoo merupakan hal yang baik untuk efisiensi dan meningkatkan nilai tambah industri seluler di Tanah Air.

"Untuk efisiensi dan peningkatan nilai tambah pada industri seluler, maka tentu kami menyambut baik langkah konsolidasi yang dilakukan operator seluler secara business to business," kata Johnny G.Plate, saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Kamis (24/12/2020) sore.

Apalagi menurut Johnny G.Plate, sesuai UU Cipta Kerja sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, pemerintah memang membuka ruang kerja sama yang lebih baik bagi industri telko dan penyiaran untuk membuat industri lebih efisien dan pada akhirnya menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.


Bikin Investasi 5G di Indonesia Makin Efisien

Teknologi 5G. Dok: Huawei

Bukan hanya itu, menurut Johnny, di masa persiapan 5G deployment di Indonesia, konsolidasi antar perusahaan telekomunikasi sangat diperlukan guna mendukung persiapan investasi 5G.

Sekadar informasi, sebelumnya media asing Bloomberg melaporkan bahwa CK Hutchison Holdings Ltd. Hong Kong (pemilik bisnis Tri Indonesia) dikabarkan tengah mendekati kesepakatan dengan QPSC Ooredoo Qatar (penguasa saham Indosat Ooredoo) untuk menggabungkan operasi telekomunikasi mereka di Asia Tenggara.

Sumber dalam diskusi tertutup ini menyebut, Hutchison tengah dalam pembicaraan lanjutan untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi Tri Indonesia dengan Indosat Ooredoo.

Ooredoo dikatakan memiliki 65 persen saham Indosat yang terdaftar di Jakarta.

"Kedua perusahaan ditetapkan untuk menjadi pemegang saham signifikan dalam entitas gabungan," kata sumber yang tak mau disebutkan identitasnya tersebut.

Pengumuman terkait merger Tri Indonesia - Indosat Ooredoo bisa datang secepatnya. Sementara soal struktur dari setiap kesepakatan potensial di Indonesia belum rampung, bisa ditunda atau bahkan batal.

(Tin/Isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya