Liputan6.com, Washington D.C- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden mempertimbangkan pencabutan beberapa sanksi paling ketat yang dijatuhkan terhadap Iran pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump.
Dilansir VOA Indonesia, Kamis (29/4/2021) hal itu dilakukan dalam upaya membuat Iran kembali mematuhi perjanjian nuklir bersejarah yang dicapai tahun 2015.
Advertisement
Hal itu diungkapkan oleh sejumlah pejabat AS yang memahami masalah tersebut.
Para pejabat AS, dalam pembicaraan tidak langsung berlanjut pekan ini di Wina untuk menjajagi kemungkinan menghidupkan kembali kesepakatan nuklir, makin memperluas pembahasan tentang apa yang mungkin mereka tawarkan kepada Iran.
Saksikan Video Berikut Ini:
AS Terbuka Cabut Sanksi yang Tidak Sesuai dengan Kesepakatan Nuklir
Namun, para pejabat tersebut menolak untuk menyebut sanksi mana yang sedang dipertimbangkan untuk dicabut.
Tetapi mereka mengatakan bahwa mereka terbuka untuk mencabut sanksi apa pun yang tidak sesuai dengan kesepakatan nuklir.
Karena sifat kompleks dari susunan sanksi, yang bisa mencakup sanksi non-nuklir, seperti yang terkait dengan terorisme, pengembangan rudal, dan HAM.
AS, di bawah kesepakatan pada 2015, diminta untuk mencabut sanksi yang terkait dengan program nuklir Iran, tetapi bukan sanksi yang tidak terkait program nuklir negara itu.
Pejabat administrasi membantah bahwa mereka akan mencabut semua sanksi non-nuklir itu, tetapi menolak untuk mengidentifikasi yang mereka yakini diberlakukan secara tidak benar oleh mantan presiden Trump atas terorisme dan alasan lain.
Advertisement