Liputan6.com, Jakarta - Seorang turis dari Guyana terpaksa menghentikan perjalanannya. Dia ditangkap di Bandara John F Kennedy, Amerika Serikat (AS), setelah kedapatan menyelundupkan 35 ekor burung.
Lelaki bernama Kevin Andre McKenzie yang berusia 36 tahun tersebut, ditangkap berusaha menyelundupkan burung kutilang ke AS untuk mengikuti kontes burung bersiul di New York City. Pihak berwenang menemukan 35 burung di balik pakaiannya yang dimasukan ke dalam rol rambut, kata jaksa penuntut, melansir dari laman nbcnews, Kamis, 29 April 2021.
Baca Juga
Advertisement
Kevin terbang dari negara asalnya ke Bandara Internasional John F. Kennedy berharap akan aman. Tetapi pencarian oleh agen patroli perbatasan mengungkapkan bahwa Kevin secara tidak sah membawa hampir tiga lusin burung kutilang.
Foto-foto menunjukkan burung-burung itu dimasukkan ke dalam pengeriting rambut yang dipasang di jaket dan melingkari tubuhnya. Kevin mengaku kepada agen federal bahwa dia ditawari pembayaran di muka sebesar 500 dolar AS atau setara Rp7,2 juta dan sisanya sebesar 2.500 dolar AS atau Rp36 juta lagi akan dibayar setelah pengiriman burung selundupan tersebut sampai di tempat.
Dia didakwa di pengadilan federal di Brooklyn pada Selasa, 27 April 2021, dan dibebaskan dengan jaminan 25.000 dolar AS atau Rp361 juta, kata kantor Kejaksaan AS. James Darrow, pengacara Kevin, menolak berkomentar pada Rabu, 28 April 2021.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Keistimewaan Burung Kutilang Guyana
Penyelidik menemukan bahwa burung tersebut akan dijual masing-masing seharga 10.000 dolar AS atau Rp144 juta setelah mengikuti dan memenangkan "kontes menyanyi" di Brooklyn dan Queens.
"Dalam kontes seperti itu, yang sering dilakukan di tempat umum seperti taman, dua burung kutilang bernyanyi dan seorang juri akan memilih burung yang memiliki suara terbaik," tulis Kathryn McCabe, agen khusus untuk Dinas Perikanan dan Satwa Liar AS.
Burung kutilang dari Guyana diyakini memiliki suara lebih bagus sehingga harganya lebih mahal. Importir satwa liar diharuskan memiliki izin yang sah untuk mengangkut hewan ke negara tersebut. Burung komersial juga diharuskan dikarantina selama 30 hari untuk mencegah penyebaran penyakit.
Pada 2019, seorang pria lain ditangkap setelah mencoba menyelundupkan 34 kutilang dari Guyana ke Bandara JFK. Begitu pula pada 2018, dua pria lainnya tertangkap saat mencoba menyelundupkan 26 burung sejenis di bandara yang sama.
Advertisement