Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Cindy Lazar Mamesah yang akrab disapa Cindy Mamesah, menjadi terlapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh wanita berinisial TMY.
Atas laporan tersebut, Cindy Mamesah mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (28/4/2021) kemarin untuk dikonfrontir dengan Rina Lauwy Kosasih, istri dari Dirut Taspen, yakni Antonius Steve Kosasih.
Baca Juga
Advertisement
Untuk diketahui, TMY merupakan wanita yang diduga adalah selingkuhan Steve Kosasih. TMY merasa nama baiknya dicemarkan setelah melihat unggahan Cindy Mamesah di media sosial.
Video yang Jadi Penyebab
Sebelumnya, Cindy sempat mengunggah di Youtube dan Instagram video Rina melabrak suaminya saat bersama TMY di depan restoran kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Februari 2021.
Cindy mendapatkan video tersebut secara langsung dari Rina. Lantaran hal itu, Rina ikut dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai unggahan video tersebut. Rina sempat heran mengapa jusru dirinya yang dihadapkan dengan terlapor.
Advertisement
Merasa Heran
"Jadi hari ini saya hadir di bareskrim sebagai saksi atas terlapor teman saya, Cindy. Jadi saya sudah dua kali hadir. Di mana hari ini cukup mengherankan, saya ini sebagai istri sah, saya malah didatangkan, dikonfrontir dengan teman saya sendiri untuk kasus yang dilaporkan oleh wanita idaman lain. Itu yang saya cukup terkejut mengapa ini bisa terjadi," kata Rina di Bareskrim Polri, Rabu (28/4/2021).
"Saya dilaporkan karena UU ITE, ya saya kan sama bu Rina ini teman. Namanya teman lagi kesusahan saya pasti bela dia kan. Nah, kebetulan karena video ini saya publikasikan, karena saya selebgram jadi video itu viral," ujar Cindy menimpali.
Kata Kuasa Hukum
Ardian Rizaldi, SH yang bertindak sebagai kuasa hukum Rina, menyayangkan harus ada konfrontasi antara kliennya dengan Cindy. Ia menegaskan bahwa konfrontasi seharusnya juga melibatkan pelapor secara langsung agar bisa duduk bersama-sama.
"Yang mengherankan kami, mengapa tidak dikonfrontir hari ini. Kan harusnya dikonfrontir bareng-bareng. Yang saya bingung, kenapa klien saya dengan terlapor dikonfrontir. Kan seharusnya pelapor dengan terlapor, atau semuanya dikonfrontir, duduk bareng. Jangan dipisahkan satu persatu, kan enggak fair. Tapi, ya udahlah ini aturan dari kepolisian, kami tetap hargai itu," Ardian menyampaikan.
Advertisement
Pelapor Tak Hadir
Tak dihadirkannya TMY sebagai pelapor pun membuat Ardian bingung ke mana arah pemeriksaan yang harus dijalani kliennya.
"Kenapa sih ini sebetulnya pelapor ini mau menyasar siapa? Ini kan permainan nih. Ini kan yang saya baca kayak main catur. Seperti apa sih, ini mau ke mana arahnya," lanjut Ardian.
Rina pun tak terima diperlakukan seperti itu sebagai seorang saksi. Padahal dirinya adalah istri sah dari Steve Kosasih biarpun ia merekam kejadian melabrak tersebut.
"Saya sebagai istri sah juga tidak terima diperlakukan seperti ini. Sampai 2 kali dipanggil jadi saksi. Saksi apa? untuk hal yang benar? Saya berdiri saya bicara atas kebenaran dan fakta. Video yang beredar itu saya yang rekam dan itu kejadian yang sebenar-benarnya. Jadi di sini saya berharap semua pihak khususnya masyarakat yang melihat ini semua, kita harus cerdas melihat ini semua. Bahwa kebenaran itu pasti ada," Rina menegaskan.
Baca Juga