Ternyata Ada 9 Titik Tambang Ilegal di Kabupaten Berau

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau ada sembilan titik tambang batu bara ilegal.

oleh Abdul Jalil diperbarui 30 Apr 2021, 06:45 WIB
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau menyebut tambang batu bara ilegal salah satunya di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Teluk Bayur.

Liputan6.com, Berau - Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur ternyata di luar prediksi. Jika sebelumnya disebutkan hanya dua titik, rupanya ada sembilan titik yang beroperasi secara terang-terangan di dekat pemukiman penduduk.

Jumlah tersebut merupakan catatan dari hasil temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau. Titik-titik yang disebutkan belum termasuk tambang-tambang yang sudah berhenti beroperasi.

“Kalau yang saya tahu perkembangannya itu ada sembilan titik,” kata Kepala DLHK Kabupaten Berau Sujadi kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Sujadi tidak mengetahui persis sembilan titik tambang batu bara ilegal ini masih aktif beroperasi atau sudah berhenti.

“Tapi yang di Padat Karya berhenti. Di kedaung masih (beroperasi),” sebutnya.

Dia merinci, dari Sembilan titik tambang batu bara ilegal itu tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Gunung Tabur ada 3 lokasi, Kecamatan Teluk Bayur 5 titik lokasi, dan Kecamatan Tanjung Redeb 2 lokasi.

Praktik tambang ilegal ini tentu saja mengherankan karena dilakukan secara terbuka dan terang-terangan. Selain aktivitas pembukaan lahan, kegiatan pengangkutan batu bara juga dilaksanakan tanpa mengenal waktu.

Sujadi menyebut, dinas yang dipimpinnya tentu tidak bisa menindak aktivitas ilegal itu. Tambang ilegal, sebutnya, merupakan tindak pidana yang merupakan tugas aparat penegak hukum.

“Itu kan tindak pidana. Penambang illegal itu tindak pidana, karena tidak ada ijin segala macam sebenarnya kan. Karena itu tindak pidana, makanya harus polisi langsung. Aparat keamanan dalam hal ini,” paparnya.

Sujadi menyebut temuan aktivitas tambang batu bara ilegal itu sudah dilaporkan ke Bupati Berau Sri Juniarsih. Dia pun telah mengagendakan rapat koordinasi untuk mengatasi persoalan ini.

“Yang jelas kami sudah koordinasi. Saya sudah menghadap ibu (bupati). Nah, ini dalam waktu dekat mau mengundang Polres, Kodim atau Forkopimda. Biar lebih jelas semuanya,” katanya.

Hanya saja, Sujadi belum merinci kapan rapat koordinasi tersebut terlaksana. Dia hanya menunggu jadwal dari Bupati Berau.

“Itu undangan sudah saya bikin, tinggal menentukan tanggalnya,” ujar Sujadi.

Jika dalam pertemuan itu dibutuhkan dokumen-dokumen terkait tambang batu bara ilegal, Sujadi menyebut siap memberikan kepada aparat penagak hukum. Dokumen itu berisi titik-titik lokasi tambang ilegal tersebut.

“Kita sebenarnya gerah juga. Artinya kok polisi tidak bergerak,” pungkasnya.

Simak juga video pilihan berikut

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya