Liputan6.com, Jakarta Apes menimpa Reza Artamevia. Pelantun “Satu Yang Tak Bisa Lepas” dan “Keabadian” ditangkap polisi atas kepemilikan sabu-sabu kala sedang menongkrong di salah satu restoran di Jakarta.
“Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, oleh Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus kepada awak media pada 5 September 2020 lalu.
Baca Juga
Advertisement
Tujuh bulan berlalu setelah insiden itu, kasus pemilik album Keajaiban tidak kanjung beres. Kuasa Hukum Reza Artamevia, Lederman Ujiawan, S.H. sejujurnya menyesalkan hal ini.
Seharusnya Sudah Selesai
“Seharusnya sih sudah selesai. Sudah lewat lima bulan terus juga kondisinya baik sehat segar. Ini kasus, kasus sederhana. Buktinya juga di bawah standar 0,66 gram (versi lain menyebut 0,78 gram -red). Seharusnya sih sudah bisa bebas,” terangnya.
Pernyataan ini kami lansir dari video “Sudah Lewat Masa Rehabilitasi, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Reza Artamevia” di kanal YouTube Cumicumi, yang mengudara 29 April 2021.
Advertisement
Siapkan Pledoi
“Kami di sini sudah… nantinya kan kalau sudah ada tuntutan hari ini kita menyiapkan pledoi-nya. Kita menyiapkan pembelaan sesuai dengan porsinya,” Lederman menyambung.
Diberitakan sebelumnya, pada 10 September 2020, Reza Artamevia resmi dititipkan ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Lido Jawa Barat. Artinya, tujuh bulan sudah Reza “sekolah” di Lido.
Mbak Reza Selalu Kooperatif
Kuasa hukum Reza Artamevia lainnya, Benny Hehanusa, S.H. membeberkan kondisi psikis bintang film Hantu Bangku Kosong setelah berbulan-bulan berada di Balai Besar. Reza tetap kooperatif menjalani proses hukum.
“Dari awal sampai detik ini pun, klien kami kan, Mbak Reza sendiri selalu kooperatiflah. Dan tidak pernah… tidak bertele-tele,” ujar Benny. “Semua pun diakui kalau memang sudah salah dan sudah menyesali,” imbuhnya.
Advertisement
Kami Tetap Optimis
Berlarut-larutnya proses hukum Reza Artamevia tak melunturkan optimisme sang diva. Pihak kuasa hukum pun berjanji menuntaskan kasus ini hingga hakim mengetuk palu.
“Buat apa lagi kita berlama-lama sebetulnya, tapi enggak apa-apa. Kami tetap optimis, kok menjalankan fungsi kita sebagai advokat. Tetap mengawal kasus ini sampai selesai,” pungkas Benny.