8 Titik Sekat Jalur Mudik di Gresik, di Mana Saja?

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pihaknya menyiapkan delapan titik sekat pada wilayah perbatasan yang berpotensi menjadi akses masyarakat mudik.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi Razia PSBB Surabaya Raya Credit: Merdeka.com/Liputan6.com

Liputan6.com, Surabaya - Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pihaknya menyiapkan delapan titik sekat pada wilayah perbatasan yang berpotensi menjadi akses masyarakat mudik.

"Kami mendirikan juga pos pengamanan untuk penjagaan dan pemeriksaan di delapan titik mudik tersebut," ujarnya Kamis (29/4/2021) seperti dikutip dari Antara.

Ia merinci, delapan titik itu masing-masing dua titik yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lamongan, yakni Kecamatan Duduksampeyan dan Kecamatan Panceng, kemudian enam titik tambahan yang berbatasan Surabaya dan Sidoarjo selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.

"Jadi, nanti sistemnya yang akan bepergian di wilayah aglomerasi minimal harus menunjukkan tanda kerja. Sedangkan yang keluar wilayah aglomerasi minimal harus membawa surat tugas dan hasil 'swab' antigen. Kalau tidak, petugas secara tegas akan meminta untuk putar balik," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Petugas Siaga

Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan beberapa petugas akan disiagakan di pendirian pos pengamanan, karena arus mudik sudah mulai menggeliat di beberapa wilayah.

Ia berharap upaya ini dapat menekan pergerakan masyarakat yang ingin mudik, sehingga dapat menghambat penyebaran kasus COVID-19 di wilayah setempat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya