Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian akhirnya membongkar kasus hoaks babi ngepet yang sempat viral di Depok, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun menyampaikan komentarnya melalui postingan di Instagram.
Seorang warga akhirnya ditetapkan Kepolisian sebagai tersangka dalam kasus itu. Tersangka bernama AI itu menyebut ia sengaja membuat rekayasa babi ngepet karena menerima laporan atas hilangnya sejumlah uang milik warga.
Advertisement
Sayangnya rekayasa AI terbongkar pihak kepolisian. Ia kini harus diamankan pihak berwajib dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
"Saya prihatin karena dua hal, pertama masih banyak masyarakat yang mudah percaya hoaks. Apalagi pembuat hoaksnya adalah tokoh setempat.Karena akal sehat dan rasionalitas sering dikalahkan oleh hal-hal irasional," ujar Ridwan Kamil dalam postingan yang diunggah di Instagram, Jumat (30/4/2021) pagi.
"Kedua, tetangga julid. Sudah mah irasional juga hobi ngomporin menyiram bensin ke api. Menuduh jika tetangga kaya tapi jarang ke luar rumah artinya duitnya tidak halal.
Padahal hari ini, jual beli online bisa dari rumah, jadi konsultan konten marketing, grafis, bahkan dulu saya arsitek, di awal-awal pernah kerja di rumah selama 2 tahun, mengerjakan kerjaan dari luar negeri."
Ridwan Kamil pun berharap kasus serupa tidak terulang lagi. "Mudah-mudahan anak cucu kita yaitu generasi Z dan generasi Alpha mah jauh dari hal-hal begini. Aamiin."
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement