Liputan6.com, Seoul - Choi Jong Hoon hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus Burning Sun dengan terdakwa Seungri.
Dalam kasus ini, mantan personel Bigbang tersebut dituduh melakukan kekerasan terkait geng. Sebuah rekaman CCTV dari sejumlah orang yang dipanggil Seungri dan diduga anggota geng yang datang. Kelompok ini melakukan kekerasan setelah terjadi gesekan di ruang VIP Seungri.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir dari Koreaboo, Choi Jong Hoon dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang berlangsung Kamis (29/4/2021) kemarin karena ada saat kejadian ini terjadi.
Ia sebelumnya sempat diinterogasi polisi, dan mengucap bahwa para pria yang datang ke lokasi, seperti terlihat dalam CCTV, adalah gangster. Namun kali ini ia menarik ucapannya kala itu.
Mengaku Hanya Asumsi
"Meski benar bahwa mereka berdua memanggil seseorang, Seungri dan Yoo In Suk tak pernah menggunakan istilah 'gangster.' Saat mereka bilang akan memanggil seseorang, aku berasumsi sendiri bahwa mereka adalah gangster. Dalam interogasi, polisi menggunakan istilah gangster, sehingga aku juga menggunakan kata itu," tutur mantan personel FT Island ini.
Advertisement
Tak Tahu Ada Gangster
Pria yang juga terpidana kasus kekerasaan seksual dan rekaman ilegal ini juga mengatakan polisi sempat berbicara kepadanya bahwa ada gangster di lokasi kejadian. Namun, ia mengaku tak tahu menahu soal ini.
"Aku bakal ingat kalau ada gangster yang muncul, tapi aku tak ingat ada mereka di sana, karena itu hanya acara minum-minum biasa," kata dia.
Ingin Interogasi Cepat Selesai
Choi Jong Hoon menambahkan bahwa hasil interogasi yang memuat asumsinya ini, ternyata dihadirkan sebagai bukti di persidangan.
"Interogasinya berlangsung lebih dari 12 jam dan aku hanya ingin semuanya cepat selesai. Aku ingin menghindarinya. Aku sadar aku seharusnya tak membuat asumsi tentang hal itu [gangster] dan aku begitu menyesalinya," tuturnya.
Advertisement
Minta Maaf
Karena hal ini, Choi Jong Hoon yang sempat menangis saat bersaksi, mengucap permintaan maaf kepada Seungri.
Ia berujar, "Aku tidak mengecek rekamannya dengan seksama saat itu karena ingin interogasi cepat selesai. Aku minta maaf atas semua ini kepada sang terdakwa," kata dia.