Liputan6.com, Jakarta - PT Trinity Healthcare menggelar penawaran tender wajib saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) yang dimiliki publik dan akan dilangsungkan mulai 30 April hingga 29 Mei 2021.
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, (30/4/2021), penawaran tender wajib ini berdasarkan Peraturan OJK No. 9/Pojk.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka.
Advertisement
Dalam beleid tersebut dijelaskan, penawaran tender wajib dilakukan atas sebanyak-banyaknya 40.079.098 saham Seri A dan sebanyak-banyaknya 150.867.777 saham Seri B yang dimiliki oleh pemegang saham publik PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) sebagai perusahaan sasaran.
Sekretaris perusahaan ZBRA, David Widiantoro menjelaskan, secara keseluruhan total saham tersebut yakni 190.946.875 lembar saham. Setara 22,30 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahan sasaran seharga Rp 77,00 per saham. Adapun nilai total penawaran tender wajib sebanyak-banyaknya Rp 14,702 miliar.
Pengendali Baru dan Penjual telah menandatangani PJBB pada 26 Februari 2021 dan pengubahannya pada 26 Maret 2021 untuk mengalihkan 3.400 lembar saham Seri A dan 665.182.734 lembar saham Seri B atau sebesar 77,7 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perusahaan Sasaran (Saham Yang Dialihkan).
"Pada 9 Maret 2021 dan 1 April 2021, Pengendali Baru dan Penjual telah melakukan pengalihan Saham Yang Dialihkan melalui transaksi tutup sendiri (crossing) di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia, sehingga Pengendali Baru telah menjadi Pengendali Perusahaan Sasaran,” ujar David.
Adapun tujuan pengendalian ini untuk pengembangan dan diversifikasi investasi dari Pengendali Baru. Serta mengembangkan segmen usaha perdagangan Perusahaan Sasaran yaitu distribusi, integrated logistic, dan teknologi informasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Zebra Nusantara Bakal Gelar Rights Issue
Sebelumnya, PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA), emiten bergerak di bidang transportasi dan gas CNG akan menambah modal dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD)/PMHMETD II atau rights issue. Dalam rangka rights issue, perseroan akan menerbitkan sebesar 3,42 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, (2/4/2021), pemegang saham pengendali Zebra Nusantara antara lain PT Trinity Healthcare (THC) beserta PT European Hospital Development (EHD), PT Jadegreen Equities (JGE) dan PT Holistic Venture (HV) yang disebut pemegang saham DNR atau PT Dos Ni Roha akan mengambil bagian atas saham baru perseroan.
Pemegang saham pengendali perseroan akan menyetor dalam bentuk saham atau inbreng saham sebanyak 99 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Dos Ni Roha (DNR) secara proporsional sesuai dengan persentase kepemilikan sahamnya dalam DNR.
Setelah dilakukan hal tersebut, DNR akan menjadi entitas anak perseroan dengan kepemilikan sebesar 99 persen. Kesepakatan antara perseroan dan pemegang saham DNR untuk pelaksanaan inbreng saham tersebut diatur dalam perjanjian pengikatan untuk mengambil bagian saham pada 31 Maret 2021.
Setelah pelaksanaan rights issue, perseroan akan memiliki 99 persen saham DNR. Dengan demikian perseroan akan menjadi pengendali DNR dan laporan keuangan DNR akan dikonsolidasikan dalam perseroan dengan asumsi berdasarkan nilai saham tercatat.
Adapun DNR bergerak di bidang perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, perdagangan besar alat laboratorium, farmasi dan kedokteran, perdagangan besar farmasi, perdagangan besar kosmetik, perdagangan besar obat tradisional dan distribusi.
Dana hasil rights issue akan digunakan antara lain sekitar 77,7 persen untuk mengambilalih 99 persen saham DNR sebesar 2,66 miliar saham biasa atas nama saham inbreng DNR.
Nilai pengalihan seluruh saham inbreng DNR mengacu pada hasil penilaian penilaian independen (KJPP) sebesar Rp 1,08 triliun per 31 Desember 2020. Sisa dana rights issue akan digunakan untuk modal kerja.
Perseroan menyebutkan sebelum dan sesuai rights issue, THC akan tetap berkedudukan sebagai pemegang saham pengendali perseroan dan DNR. Aksi korporasi yang akan dilakukan perseroan tersebut tidak akan sebabkan terjadinya pengambilalihan terhadap perseroan dan DNR.
Pemegang saham PT Zebra Nusantara Tbk yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD akan terdilusi maksimum 16,87 persen.
Untuk melaksanakan aksi korporasi ini, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Mei 2021. Hal ini untuk memenuhi POJK Nomor 32/2015.
Pada penutupan perdagangan saham Kamis, 1 April 2021, saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) naik 24,42 persen ke posisi Rp 540 per saham. Saham ZBRA dibuka stagnan di posisi Rp 434 per saham.
Advertisement