Klaster Covid-19 Masjid, Dinkes Ponorogo Minta Jemaah Salat Patuhi Prokes

Dinas Kesehatan Ponorogo, meminta Dewan Masjid Indonesia (DMI) agar mengigatkan para takmir masjid untuk untuk patuh protokol kesehatan Covid-19 saat salat berjemaah di masjid.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2021, 17:29 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: (Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Liputan6.com, Surabaya - Dinas Kesehatan Ponorogo meminta Dewan Masjid Indonesia (DMI) agar mengigatkan para takmir masjid untuk untuk patuh protokol kesehatan Covid-19 saat salat berjemaah di masjid. Ini dilakukan menyusul mulai munculnya klaster masjid di bulan Ramadan ini.

"Saya tidak mempersoalkan salat berjamaah, asalkan tetap ketat terhadap protokol kesehatan," ucap Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Rahayu Kusdarini, Jumat (30/4/2021) dikutip dari TimesIndonesia.

Irin mengatakan, dari kasus penularan Covid-19 yang melibatkan para jemaah ternyata mereka melepas masker saat salat dan tidak menjaga jarak satu dengan yang lain.

"Padahal MUI sudah memperbolehkan salat jemaah dengan merenggangkan shaf dan memakai masker," ulas Irin.

Irin menambahkan, selain berkirim surat kepada DMI pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan untuk masjid yang yang jemaahnya banyak terkena Corona. Dengan penyemprotan, tidak perlu ada lockdown atau penutupan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kasus Meningkat

Irin mengakui jika selama bulan April ini kasus Covid-19 di Ponorogo cukup tinggi. Bukan saja kasus aktif, pasien Covid-19 yang meninggal jumlahnya terus bertambah.

"Bahkan di Ponorogo ada istilah tiada hari tanpa pemakaman pasien Covid-19," cetus Irin.

Rumah sakit rujukan pasien Covid-19 juga melaporkan jumlah ruangan isolasi telah penuh.

"Jika ada pasien baru harus inden, atau menunggu pasien yang sembuh," jelas Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Rahayu Kusdarini. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya