Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kerumunan Jakmania di Bundaran HI

Polisi menetapkan satu tersangka kasus kerumunan suporter Jakmania di Budaran Hotel Indonesia. Dia adalah satu admin media sosial berinsial BR.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Apr 2021, 15:45 WIB
Pemain Persija Jakarta bersama The Jakmania melakukan pawai merayakan gelar Piala Liga 1 musim 2018 di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (15/12). Persija berhasil juara Liga 1 usai mengalahkan Mitra Kukar. (Bola.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan satu tersangka kasus kerumunan suporter Jakmania di Budaran Hotel Indonesia. Dia adalah satu admin media sosial berinsial BR.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya memeriksa lima orang saksi. Salah satu diantaranya diketahui pengelolah salah satu akun media sosial.

"Ada lima yang dilakukan pemeriksaan, 4 mengerucut ke satu kemarin dilakukan pemeriksaan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka inisialnya adalah BR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (30/4/2021).

Yusri menerangkan, pihaknya masih menggali peran BR di dalam kasus kerumunan suporter Persija di Bundaran HI. Dugaan sementara, BR menghasut Jakmania untuk berkumpul di Bundaran HI dalam rangka merayakan kemenangan Persija.

"BR ini sekarang masih kita dalami sebagai tersangka karena memang ada indiksi dia yang mengajak melalui media sosial," ujar dia.

Yusri menyampaikan, BR memposting kalimat bernada ajakan di media sosial Facebook. Pengakuan awalnya kepada penyidik, hal itu hanya keisengan semata.

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa ayolah teman-teman pada kumpul malam ini di sana. Padahal yang bersangkutan tidak bisa hadir," ujar dia.

Yusri menerangkan, BR bukanlah bagian dari Persija maupun The Jakmania. Yusri menyampaikan, namanya tak tercatat sebagai anggota Jakmania.

"Tidak ada hubungan sama Persija dan bukan anggota Jakmania, dia hanya simpatisan saja" ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kerumunan Jakmania di Budaran HI

Diketahui, kemenangan Persija pada Piala Menpora 2021 mendapat sambutan dari suporter. Mereka merayakan keberhasilan tim kesayangan usai menundukkan Persib dengan berkumpul di Bundaran HI.

Kegiatan itu terpaksa dibubarkan oleh polisi karena dinilai menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Sebanyak 65 suporter Persija atau biasa disebut Jakmania dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan, suporter berkumpul secara spontan tanpa ada hasutan atau ajakan dari siapapun.

Menurut mereka, Bundaran HI adalah iconnya Persija sehingga dijadikan lokasi berkumpul setiap timnya meraih kemenangan.

Ke-65 orang telah dipulangkan ke kediaman masing-masing. Selain 65 orang suporter Jakmania, Polisi juga telah meminta keterangan Presiden Persija, Mohammad Prapanca. Kepada penyidik, menyampaikan, perbedaan antara Persija dengan Jakmania.

Dalam hal ini Persija hanya mengurus pemain dan jadwal pertandingan tidak ada hubungan sama sekali dengan suporter.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya