Liputan6.com, Jakarta Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, penetapan dan labelisasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris dampat menghambat upaya penyelesaian konflik Papua secara damai.
"Penetapan KKB sebagai teroris sama sekali tidak menyentuh masalah pokok yang selama ini terjadi di Papua," kata Gufron dari keterangannya, Jumat (30/4/2021).
Advertisement
Menurut dia, penetapan teroris itu hanya akan semakin melegitimasi pendekatan keamanan yang militeristik terhadap konflik Papua. Berbagai studi menyebutkan bahwa masalah Papua bukanlah masalah keamanan semata, dan karenanya membutuhkan pendekatan yang komprehensif.
"Upaya penyelesaian konflik Papua tidak akan tuntas dan gejolak sosial-politik seperti sekarang berpotensi terus berulang di masa datang," jelas Gufron.
Dirinya berharap, pemerintah juga harus mengambil pendekatan yang inklusif dan komprehensif, khususnya melalui cara-cara dialog yang damai dan bermartabat dalam menyelesaikan persoalan Papua.
"Bukan menggunakan pendekatan keamanan yang militeristik," kata Gufron.
Menurutnya, pemerintah sejatinya memiliki modal dan pengalaman historis untuk menyelesaikan konflik Papua dengan pendekatan damai dan bermartabat melalui jalan dialog seperti pada konflik Aceh.
"Pengalaman penyelesaian konflik Aceh semestinya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk penyelesaian konflik Papua," kata Gufron.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mencabut
Pihaknya mendesak, pemerintah sebaiknya mencabut penetapan KKB sebagai teroris karena akan memperburuk siklus kekerasan sebagai salah satu masalah utama buruknya situasi HAM dan kemanusiaan di Papua.
"Langkah penting lainya adalah Presiden segera mewujudkan komitmennya secara nyata untuk menyelesaikan persoalan Papua melalui jalan dialog. Kepemimpinan politik Presiden dibutuhkan untuk mendorong rasa saling percaya dan tampil memimpin penyelesaian konflik Papua secara damai dan bermartabat," kata Gufron.
Advertisement