Pemudik Nekat di Tol Cipali Bakal Dipaksa Putar Balik 6-17 Mei 2021

Kesiapan petugas gabungan melakukan penyekatan arus mudik di Cirebon terus dilakukan salah seperti yang di Tol Cipali saat larangan mudik berlaku

oleh Panji Prayitno diperbarui 02 Mei 2021, 02:00 WIB
Petugas saat melakukan simulasi penempela stiker kepada pengendara yang terjaring putar balik di Tol Cipali. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Persiapan Cirebon mengawal larangan Mudik Lebaran 2021 pada tanggal 6-17 Mei 2021 terus dilakukan.

Polresta Cirebon menyatakan sudah menyiapkan mekanisme putar balik kendaraan pemudik khususnya yang melintas di jalur tol. Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Ahmad Troy mengatakan petugas berjaga ketat di penyekatan di pintu keluar Tol Palimanan Cipali 1x24 jam.

"Tidak hanya unsur Polri, tapi ada TNI, BNPB dan Dinkes Kabupaten Cirebon," kata Troy, Jumat (30/4/2021).

Menurut dia, penyekatan di jalur tol terakhir wilayah hukum Polda Jawa Barar tersebut untuk memastikan menyaring kendaraan yang sempat lolos penyekatan di jalur sebelumnya.

Pada mekanismenya, Pemudik yang keluar dari pintu tol Palimanan akan diarahkan ke jalur kanalisasi yang sudah disiapkan. Penyekatan khusus kendaraan dengan nomor polisi dari luar wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).

"Plat nomor di Ciayumajakuning itu kan huruf E nah apabila ada kendaraan dengan plat nomor di luar itu akan kami kanalisasi," kata dia.

Pada proses kanalisasi, Petugas akan mengecek dokumen kelengkapan dan menanyakan perihal perjalanan mereka. Petugas juga akan memastikan kendaraan yang tersaring tersebut sudah dipasang stiker dari tempat penyekatan sebelumnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:


Kanalisasi

Petugas saat melakukan simulasi penempela stiker kepada pengendara yang terjaring putar balik di Tol Cipali. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Jika belum terpasang stiker maka akan dipasang di titik pos Palimanan. Kemudian kendaraan tersebut akan diarahkan untuk putar balik ke Jakarta.

"Kalau sudah ada stiker kami tahu kendaraan tersebut sudah putar balik ke tempat sebelumnya dan akan kami putar balikkan lagi ke Jakarta," kata Troy.

Sementara itu, apabila kendaraan tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen maka akan ditempel stiker. Pemasangan stiker menandai bahwa kendaraan tersebut telah terjaring razia.

Sembari memeriksa kelangkapan, kendaraan yang terjaring di Pintu Tol Palimanan diminta menunggu beberapa saat. Troy mengatakan, petugas akan mengawal kendaraan yang terjaring razia larangan mudik untuk kembali ke Jakarta.

"Sambil menunggu enam kendaraan lain yang sama-sama terjaring kalaupun kurang dari enam kendaraan tetap akan kami kawal untuk putar balik ke Jakarta," kata dia.

Kendaraan yang putar balik dikawal keluar pintu tol Palimanan kemudian masuk kembali ke pintu Tol Palimanan satu hingga masuk ke pintu tol Cipali arah Jakarta.

Troy mengatakan, mekanisme putar balik kendaraan di jalur tol tersebut sudah pernah dilakukan simulasi. Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik untuk menekan angka penyebaran covid-19.

"Pengawalan selesai setelah dipastikan kendaraan tersebut membayar transaksi di pintu Tol Cipali menuju Jakarta," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya