Liputan6.com, Jakarta - Sebuah petisi terkait kekecewaan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) muncul di change.org. Petisi yang dibuat oleh akun bernama Romansyah H itu mengkritisi keputusan pemerintah yang memberikan komponen THR tanpa tunjangan kinerja.
Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Ketua dan Wakil Ketua DPR RI.
Advertisement
Sri Mulyani beberapa hari lalu mengungkapkan bahwa PNS pada tahun ini akan tetap mendapatkan THR. Namun, komponen THR hanya berupa gaji pokok dan tunjangan melekat, tanpa tunjangan kinerja.
Keputusan pemerintah itu dinilai berbeda dengan pernyataan Sri Mulyani pada tahun lalu, bahwa THR PNS pada 2021 akan dibayarkan penuh dengan mempertimbangkan tunjangan kinerja.
Kekecewaan terkait THR ini disampaikan dalam petisi bertajuk THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019.
"Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait kemana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan," demikian keterangan yang tertulis pada petisi tersebut, seperti dikutip pada Sabtu (1/5/2021).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Muncul Sejak 2 Hari Lalu
Melalui petisi yang dibuat dua hari lalu ini, Presiden Jokowi diminta untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja, atau tunjangan dengan nama lain yang berlaku di setiap kementerian dan lembaga.
Hal tersebut dinilai akan mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi Lebaran dan tahun ajaran baru.
Selain itu, petisi ini juga mendorong agar anggota DPR meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada Sri Mulyani terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan Gaji-13 untuk tahun ini.
Saat artikel ini ditulis, petisi telah ditandatangani oleh 13.751pendukung.
Advertisement