Liputan6.com, Jakarta Ratusan buruh menggeruduk kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat di peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day, 1 Mei 2021. Salah satu tuntutan mereka adalah pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Selain itu, buruh juga menuntut kelayakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021 dan menolak cicilan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dari pihak perusahaan.
Advertisement
Untuk mengamankan aksi unjuk rasa para buruh, Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan 945 personel gabungan yang disebar di sejumlah titik perbatasan dan pusat perkantoran.
"Untuk pengamanan, personel yang kita turunkan ada 945, itu gabungan semua," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal, Sabtu (1/5/2021).
Ada pun anggota yang melakukan penjagaan, lanjut Alfian, disebar di tujuh titik pos pengamanan. Di antaranya pintu Tol Bekasi Barat 1 dan 2, Tol Bekasi Timur, kantor DPC KSPSI, kantor Pemkot Bekasi, kantor Dinas Ketenagakerjaan, dan kantor BBPLK Bekasi Kemenaker.
300 Buruh Unjuk Rasa di Kota Bekasi
Menurutnya, jumlah buruh yang ikut dalam aksi May Day tahun ini, tak sebanyak tahun lalu. Diperkirakan ada sekitar 300 buruh yang mengikuti unjuk rasa di Kota Bekasi.
"Untuk estimasi belum bisa diprediksi, tapi kayanya nggak seperti tahun lalu. Mungkin paling banyak 200-300 ya," ujar Alfian.
Pihaknya pun mengimbau agar buruh melaksanakan aksi unjuk rasa dengan tertib dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Advertisement