Salah satu poster yang dibawa oleh buruh dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Para buruh dari berbagai aliansi membawa berbagai poster maupun bendera saat aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Para buruh dari berbagai aliansi membawa poster saat menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Para buruh dari berbagai aliansi membawa berbagai spanduk maupun bendera saat aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)