Demo Tanpa Izin di Hari Buruh, 15 Mahasiswa Asal Papua Diamankan

15 Mahasiswa asal Papua diamankan saat menggelar unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, di Jalan Medan Merdeka Selatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Mei 2021, 15:35 WIB
Salah satu poster yang dibawa oleh buruh dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - 15 Mahasiswa asal Papua diamankan saat menggelar unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, di Jalan Medan Merdeka Selatan. Tepatnya di dekat Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/5/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan 15 mahasiswa tersebut.

"Iya, benar ada lima belas orang. Sudah lagi didatakan," kata Yusri di lokasi demo Hari Buruh.

Dia menjelaskan, mahasiswa asal Papua itu tak mengantongi izin untuk menggelar unjuk rasa pada Hari Buruh. Oleh karena itu, polisi menganggap mereka  melanggar aturan yang berlaku.

"Aturannya kan harus pemberitahuan, mau apapun tujuannya harus jelas," ujar Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Akan Dipulangkan Usai Didata

Saat ini, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya dipulangkan ke kediaman masing-masing

"Ya kami lagi datakan, habis itu kami suruh pulang," tandas Yusri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya