9 Prosedur Baru Kedatangan Luar Negeri di Bandara Soetta Pasca Penangkapan Joki Karantina

Terdapat 9 check point untuk dilalui penumpang internasional dalam memproses kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 01 Mei 2021, 17:15 WIB
Suasana Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2020). PT Angkasa Pura II selaku pengelola juga menerapkan prosedur physical distancing. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-terungkapnya joki dan mafia karantina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Satgas Udara Penanganan COVID-19, PT Angkasa Pura II (Persero), bersama stakeholder terkait lainnya, menetapkan prosedur baru untuk kedatangan penumpang dari luar negeri.

Pada prosedur baru ini, terdapat 9 check point untuk dilalui penumpang internasional dalam memproses kedatangan.

Komandan Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Tek Sunu Eko P mengatakan, prosedur baru ini guna memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk proses menuju lokasi karantina.

“Seluruh stakeholder bersama-sama berupaya untuk memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat dengan baik menerapkan prosedur yang ditetapkan di tengah pandemi. Kami memohon dukungan masyarakat, dan berterima kasih kepada penumpang yang telah menjalankan prosedur ini dengan baik,” ujar Kolonel Tek Sunu Eko P, Sabtu (1/5/2021)

Berikut check point untuk memproses kedatangan bagi penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta:

Check point pertama, penumpang yang baru tiba mengisi data diri dan data penerbangan melalui aplikasi Hore V2 (Hotel Reservation Version 2) di Area Kedatangan Internasional yang dilengkapi dengan fasilitas WiFi. Penumpang juga dapat menggunakan kiosk machine untuk menginput data.

"Check point kedua, penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Di proses ini akan ditentukan juga apakah karantina bisa dilakukan di hotel atau Wisma Atlet Pademangan," kata Tek Sunu.

Check point ketiga, penumpang akan didata terkait lokasi karantina, apakah menuju Wisma Atlet Pademangan atau hotel. Check point keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian.

Check point kelima, penumpang mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi. Check point keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Registrasi Proses Karantina

Petugas memeriksa dokumen kesehatan calon penumpang sebelum melakukan lapor diri (chek in) di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2020). PT Angkasa Pura II selaku pengelola mulai menjalankan skenario protokol penerapan tatanan normal baru. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Check point ketujuh, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina, di lokasi ini juga terpasang jalur pembatas.

Check point kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh petugas Polresta Bandara.

"Check point kesembilan, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina, proses penjemputan dilakukan dengan konsep single pick up point untuk memudahkan pengawasan. Bus yang boleh menjemput hanya yang telah ditunjuk," katanya.

Dilain pihak, Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan, prosedur baru yang mulai berlaku pada hari ini akan dipastikan berjalan dengan ketat.

“AP II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta mendukung seluruh fasilitas untuk mengimplementasikan prosedur baru ini, termasuk menyediakan aplikasi HORE atau Hotel Reservation untuk pemilihan hotel karantina. Prosedur baru ini ditetapkan tanpa mengurangi aspek pelayanan kepada para penumpang,"katanya.

Wasid juga memohon dukungan masyarakat agar prosedur baru ini dapat berjalan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta, sebagai bagian dari upaya bersama menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi.

"Kami berterima kasih kepada penumpang yang turut menjalankan prosedur kedatangan ini,” ujar Muhamad Wasid. (Pramita Tristiawati)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya