Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama menyebutkan, hoaks menjadi penyebab menurunnya minat masyarakat divaksin Covid-19 ssat puasa. Padahal, dengan mengikuti vaksinasi menjadi bekal ibadah.
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Ismail Fahmi S.Ag mengatakan, dengan mengikuti program vaksinasi maka membantu mengurangi penularan Covid-19.
Advertisement
"Vaksin dalam membantu program pemerintah membantu menyehatkan masyarakat," kata Ismail, dalam Virtual Class Cek Fakta Liputan6.com "Vaksinasi di Bulan Puasa dan Mengapa Mudik Harus Dilarang?".
Menurut Ismail, masyarakat tidak perlu ragu divaksin saat puasa, sebab vaksin merupakan salah satu upaya untuk membantu menyehatkan masyarat, dengan tujuan baik tersebut maka vaksin bisa menjadi bekal ibadah saat ramadhan.
"Jangan ragu vaksin karena membantu itu bisa jadi bekal ibadah yakin karena sudah ada fatwanya," tuturnya.
Ismail melanjutkan, hoks menjadi penyebab masyarakat masih enggan divaksin Covid-19 saat puasa ramadhan.
"Mungkin karena pelaksanaan di bulan puasa masyarakat banyak mendengar hoaksnya, kalau vaksin lemas malah jadi batal," ujarnya.
Simak Video Berikut
Vaksin Tidak Membatalkan Puasa
Kementerian Agama juga telah berkordinasi dengan pihak Majelis Ulama Indonesi (MUI) terkait dengan program vaksinasi, lembaga tersebut pun mengeluarkan fatwa vaksin tidak membatalkan puasa.
"Kita sudah berkirdinasi dengan MUI mempelajari fatwa ormas islam di Indonesia, itu semuanya menyatakan vakasin di bulan suci ramdhan tidak membatalkan puasa bisa dilakukan selama tanpa efek berbahaya," tutur Ismail.
Ismail menyebutkan, vaksin tidak termasuk dalam hal yang membatalkan puasa, sebab proses memasukan vaksin ke dalam tubuh dilakukan dengan cara disuntikan, bulan lewat rongga yang ada di tubuh.
"Hal yang membatalkan puasa itu ada 10 pertama memasukan sesuatu rongga bagian dalam tubuh, pengobatan memasukan sesuatu dari dua jalan mulut dan dubur, muntah disengaja, berhubungan badan, keluar mani, haid dan murtad, vaksin ini disuntikan bukan pada rongga terbuka, bukan mulut, dubur, kuping dan hidung," paparnya.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.