BIM Pastikan Layanan Covid-19 Sesuai Prosedur Pascatemuan Alat Rapid Bekas di Kualanamu

Pengawasan ditingkatkan pascatemuan pemakaian alat rapid bekas di Bandara Kualanamu.

oleh Novia Harlina diperbarui 02 Mei 2021, 19:00 WIB
Calon penumpang mengikuti rapid test antigen di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Rapid test tersebut dilakukan untuk melengkapi syarat perjalanan untuk menggunakan layanan kereta api. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Padang Pariaman - Pascatemuan alat rapid bekas di Bandara Kualanamu Medan, Bandara Internasional Minangkabau Padang Pariaman Sumatera Barat, memastikan layanan rapid test antigen, antibodi dan RT PCR sesuai prosedur standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Executive General Manager Kantor Cabang BIM, Yos Suwagiono berjanji bakal meningkatkan pengawasan layanan di Airport Health Center yang dioperasikan oleh pihak ketiga.

"Ketika muncul pemberitaan penggunaan alat bekas pakai untuk rapid test antigen, saat itu juga kami langsung sidak di Airport Health Center BIM dan dipastikan alat tes yang digunakan seluruhnya baru," katanya, Sabtu (1/5/2021).

Ia memastikan alat yang dipakai masih disegel, dan bukan daur ulang. Pengawasan dilakukan setiap hari, dan sidak digelar secara berkala untuk memastikan prosedur dan standar di Airport Health Center tetap terjaga.

Tidak hanya harus menggunakan alat tes yang masih tersegel, pelayanan juga harus sesuai SOP dan petugas harus selalu menjaga profesionalisme.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Wajib Tunjukkan Fisik Alat Tes ke Penumpang

Bupati Bogor Ade Yasin memeriksa hasil rapid tes antigen di kawasan Pasar Cisarua, Jumat (12/02/2021). Tes cepat antigen oleh petugas gabungan Satgas Covid-19 itu dilakukan secara acak sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 dari wisatawan di kawasan Puncak Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)

Guna memastikan alat tes yang digunakan bukan daur ulang, petugas Airport Health Center wajib menunjukkan kondisi fisik alat tes yang masih tersegel kepada calon penumpang pesawat sebelum melakukan tes.

"Petugas harus menunjukkan alat tes yang masih tersegel, apabila tidak ditunjukkan, calon penumpang pesawat berhak untuk mengecek terlebih dahulu sebelum dilakukan rapid test antigen, atau RT-Antibody," jelasnya.

Pihaknya juga meminta sisa dari hasil penggunaan alat yang telah dipergunakan oleh penumpang, untuk dilakukan pembuktian dengan laporan data harian layanan.

Lebih lanjut, seluruh stakeholder BIM diminta untuk dapat selalu memenuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.

"Saat ini kita berada di tengah pandemi, mari sama-sama berupaya untuk menjalani prosedur guna turut mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Yos.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya