Liputan6.com, Surabaya- Hafiz atau penghafal Alquran di Jatim mendapat tunjangan kehormatan. Hal ini menjadi perwujudan progran Nawa Bhakti Satya, Jatim Berkah.
Tunjangan kehormatan diberikan kepada 504 orang perwakilan hafiz dan hafizah di Jatim. Mereka menerima Rp 3 juta per tahun.
“Pada tahun ini naik dari Rp 150.000 menjadi Rp 250.000 per bulan dan akan diberikan dua tahap dalam setahun,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (2/5/2021).
Baca Juga
Advertisement
Ia berharap para hafiz dan hafizah terus mengawal dari sisi rohaniah dan batiniah.
Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jatim menyebutkan sejak 2015 hingga 2021 sebanyak 4.093 orang hafiz dan hafizah menerima tunjangan kehormatan.
Namun, saat ini total hafiz dan hafizah di Jatim 4.061 orang. Sebanyak 23 orang yang sudah meninggal dunia dan sembilan orang pindah ke luar Jawa.