20 Pria dan Wanita yang Diamankan di Indekos Depok Diduga Terlibat Prostitusi

Hasil dari pemeriksaan sementara, 20 pria dan wanita yang diamankan di Indekos di Depok diduga melakukan praktik prostitusi secara online.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 02 Mei 2021, 12:41 WIB
Ilustrasi Foto

Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP Kota Depok mengamankan 20 orang dari dua lokasi tempat indekos di Depok. Hasil dari pemeriksaan sementara, 20 pria dan wanita yang diamankan tersebut diduga melakukan praktik prostitusi secara online.

Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, 20 orang yang diamankan umumnya berusia remaja. Mereka diduga terlibat prostitusi di dalam kamar indekos yang didatangi Satpol PP Kota Depok bersama aparat TNI dan Polri.

"Dugaan sementara ada tindakan asusila dan prostitusi," ujar Lienda, Minggu (2/5/2021).

Lienda menjelaskan, dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukan beberapa pasangan yang bukan pasangan suami istri, berbeda KTP, dan pria serta wanita dalam satu kamar. Selain itu, Satpol PP kota Depok menemukan transaksi prostitusi terhadap pasangan yang diamankan di kamar indekos.

"Kami juga ada yang menemukan via online dugaan transaksi prostitusi," terang Lienda.

Lienda mengungkapkan, pengungkapan prostitusi tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan sementara terhadap handphone mereka yang diamankan.

Namun, tidak semua pasangan yang kedapatan bermesraan di kamar di indekos di Depok itu melakukan tindak prostitusi, ada juga pasangan yang datang sebagai tamu.

"Tapi ada juga yang datang langsung menyewa dengan yang bukan pasangannya," ucap Lienda.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


1 Penghuni Punya 5 Kamar

Satpol PP juga menemukan adanya indikasi satu orang memiliki lima kamar yang disewakan kepada orang lain atau pasangan lain.

"Patut diduga untuk apa sebenarnya satu orang menyewa bulanan sampai lima kamar, kemudian dipakai aktivitas apa dan kebetulan kamar tadi ada penghuninya, dan penghuninya bukan dia saja. Ternyata memang ada indikasi seperti itu, transaksi," kata Lienda.

Lienda menuturkan, penghuni kamar indekos umumnya berusia belasan hingga 20 tahunan. Dia pun melihat terdapat pelanggaran protokol kesehatan di lokasi itu.

"Iya sangat disayangkan di tempat tersebut prokesnya kurang, tadi sudah kami sampaikan juga agar lebih dijaga," pungkas Lienda.

Sebelumnya Satpol PP Kota Depok mendatangi lokasi indekos yang diduga dijadikan tempat kumpul kebo atau mesum yang bukan pasangan resminya. Sebanyak 20 pasangan diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yakni Griya Pasadena dan Wisma Anton Soedjarwo, Kecamatan Cimanggis pada Sabtu malam 1 Mei 2021. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya