Penjelasan Lurah Kayu Putih soal Surat Edaran Minta Pengusaha Berbagi Takjil

Surat edaran Lurah Kayu Putih yang meminta para pengusaha di wilayahnya menyediakan takjil bagi warga sekitar sempat beredar di WAG.

oleh Ika Defianti diperbarui 02 Mei 2021, 14:20 WIB
Warga melakukan aktivitas jual beli makanan untuk berbuka puasa (takjil) di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Pandemi virus COVID-19 dan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berimbas pada sepinya pembeli takjil di kawasan tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Lurah Kayu Putih, Jakarta Timur, Artika Ristiana membenarkan adanya surat edaran yang meminta para pengusaha di wilayahnya membagikan takjil atau makanan buka puasa untuk warga sekitar.

Dalam surat edaran tersebut tertuis bahwa perusahaan di wilayah Kelurahan Kayu Putih dapat menyediakan 150 boks takjil. Nantinya takjil tersebut akan diberikan kepada warga yang membutuhkan.

Surat yang sempat beredar di WhatsApp Group (WAG) itu ditandatangani oleh Artika pada 16 April 2021. Dia menyatakan, surat edaran itu dibuat berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadan 1442H/2021 di Provinsi DKI Jakarta.

Terdapat sejumlah poin dalam Insekda tersebut, salah satunya yakni Kolaborasi Sosial Berskala Besar Pangan (KSBB Pangan).

"Ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Sekda Nomor 40 tahun 2021 ya," kata Artika saat dihubungi, Minggu (2/5/2021).

Kata dia, surat edaran itu juga telah melalui rapat bersama dengan sejumlah pihak yang digelar secara daring. Jumlah takjil yang disediakan pun sudah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Namun, kata Artika, pihaknya tidak mempermasalahkan bila perusahaan di wilayahnya hanya menyediakan takjil kurang dari 150 boks.

"Itu kan saya kan menyampaikan hasil rapat, apapun cuma 50 ataupun cuma 10 pun enggak apa-apa, kayak gitu. Yang penting ada kegiatan Kolaborasi Ramadan," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tak Ada Paksaan

Petugas menata takjil gratis untuk dibagikan kepada warga di Jalan Cempaka Putih Tengah XXI, Jakarta, Rabu (14/4/2021). Pembagian takjil gratis ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lanjut Artika, kegiatan kolaborasi Ramadan merupakan bentuk kerja sama antara kelurahan dengan perusahaan di wilayah sekitar. Dia menyebutkan, tidak ada unsur paksaan dalam kolaborasi tersebut.

Selain itu, setiap perusahaan yang ikut berkolaborasi berhak menentukan berapa lama kegiatan itu akan berlangsung.

"Jadi enggak ada unsur paksaan. Dan ini tidak hanya di Kayu Putih, ini kegiatan kolaborasi Ramadan, dilaksanakan oleh seluruh kelurahan di wilayah DKI Jakarta, semuanya," jelas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya