Polres Purwakarta Jaga Titik Penyekatan Mudik Lebaran Selama 24 jam

Pos penyekatan utama yang akan dijaga ialah di sekitar Gerbang Tol Cikopo, Gerbang Tol Sadang, Gerbang Tol Ciganea.

oleh Muhammad Ali diperbarui 04 Mei 2021, 18:05 WIB
Kendaraan melintasi ruas jalan tol di Jakarta, Selasa (19/5/2020). PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi volume lalu lintas selama Lebaran akan mengalami penurunan signifikan sebesar 62,5 persen untuk pra Idul Fitri akibat larangan mudik selama pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Purwakarta akan menjaga sejumlah titik penyekatan mudik Lebaran selama 24 jam.

Kasatlantas Polres setempat AKP Toto Herman Permana, mengatakan ada sejumlah titik penyekatan yang akan dijaga selama musim mudik Lebaran tahun ini.

Dilansir dari Antara, Senin (3/5/2021), penjagaan di pos penyekatan tersebut akan dilakukan selama 24 jam agar tidak ada masyarakat yang lolos mudik.

Pos penyekatan utama yang akan dijaga ialah di sekitar Gerbang Tol Cikopo, Gerbang Tol Sadang, Gerbang Tol Ciganea.

Selain itu, polisi juga akan menjaga pos penyekatan di titik perbatasan Purwakarta-Cianjur, titik perbatasan Purwakarta-Subang dan perbatasan Purwakarta-Bandung Barat.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Putar Balik Kendaraan

Menurut Kasatlantas, bagi masyarakat atau pengendara yang kedapatan akan mudik, petugas tidak segan-segan memerintahkan untuk memutar balik pengendara itu.

Meski begitu, ia menyebutkan jika ada warga yang ingin melintasi titik penyekatan, maka harus membawa surat keterangan resmi dari perusahaannya atau ada surat keterangan dari kantor desa setempat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya